Main Article Content

Abstract

Penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis menuntut hadirnya aparatur pengawas yang memiliki kompetensi tinggi, integritas yang kuat, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan dinamika sosial politik. Dalam praktiknya, aparatur pengawas pemilu di tingkat kecamatan masih menghadapi tantangan dalam hal kemampuan administrasi, dokumentasi, pelaporan digital, dan koordinasi kelembagaan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur pengawas pemilu dan sekretariat Panwaslu Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut melalui penerapan bimbingan teknis partisipatif yang menekankan pembelajaran aktif, reflektif, dan berbasis pengalaman lapangan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui empat tahapan utama, yaitu analisis kebutuhan, pelatihan partisipatif, pendampingan penerapan di lapangan, serta forum diseminasi dan pembentukan komunitas praktik. Kegiatan ini melibatkan aparatur pengawas pemilu dan staf sekretariat yang terlibat langsung dalam tugas pengawasan tahapan pemilu. Proses pelatihan berjalan secara interaktif dan menempatkan peserta sebagai subjek pembelajaran. Evaluasi kegiatan menunjukkan peningkatan yang bermakna dalam pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme peserta, terutama dalam aspek pemahaman regulasi, pengelolaan administrasi, dan pelaporan hasil pengawasan. Kegiatan ini berhasil membentuk aparatur pengawas pemilu yang lebih kompeten, kolaboratif, dan adaptif terhadap perkembangan digitalisasi dalam pengawasan pemilu. Selain menghasilkan peningkatan individu, kegiatan ini juga memperkuat kelembagaan Panwaslu melalui terbentuknya budaya kerja partisipatif dan komunitas belajar berkelanjutan di lingkungan Panwaslu Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Keywords

pengawasan pemilu, kompetensi aparatur, bimbingan teknis partisipatif, Panwaslu, pengabdian kepada masyarakat

Article Details

How to Cite
Ipa, I. H. Y. (2025). Peningkatan Kompetensi Aparatur Pengawas Pemilu dan Sekretariat Panwaslu melalui Bimbingan Teknis Partisipatif di Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Celebes Journal of Community Services, 4(2). Retrieved from https://ojs.stieamkop.ac.id/index.php/celeb/article/view/3262

References

  1. Argyris, C., & Schön, D. A. (1996). Organizational learning II: Theory, method, and practice. Reading, MA: Addison-Wesley.
  2. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. (2024, Juli 24). Ketua Bawaslu Sulsel beberkan kompetensi wajib dimiliki pengawas pemilu. Rakyat Sulsel. Retrieved from https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2024/07/24/ketua-bawaslu-sulsel-beberkan-kompetensi-wajib-dimiliki-pengawas-pemilu
  3. Brookfield, S. D. (2017). Becoming a critically reflective teacher (2nd ed.). San Francisco, CA: Jossey-Bass.
  4. Chairy. (2022). Peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia [Undergraduate thesis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. UIN Jakarta Institutional Repository. Retrieved from https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/82105
  5. Ferdinand, A., & Wahyudi, A. (2021). Digitalisasi dan pengawasan publik dalam era demokrasi terbuka. Jakarta: Pusat Kajian Kepemiluan Nasional.
  6. Fritz, F. (2021, Maret 15). 15 kompetensi yang harus dimiliki pengawas pemilu. Bawaslu Kota Banjar. Retrieved from https://banjarkota.bawaslu.go.id/berita/fritz-15-kompetensi-yang-harus-dimiliki-pengawas-pemilu
  7. Hasanah, N. (2023). Evaluasi efektivitas pengawasan pemilu dan penguatan kapasitas SDM pengawas di daerah. Jurnal Jurisprudensi, 5(2), 45–57. Retrieved from https://jurnal.stihalbanna.ac.id/index.php/jurisprudensi/article/view/41
  8. Jarvis, P. (2010). Adult education and lifelong learning: Theory and practice (4th ed.). London: Routledge.
  9. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum. Jakarta: Kementerian PAN-RB. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/231445/permen-pan-rb-no-41-tahun-2022
  10. Knowles, M. S., Holton, E. F., & Swanson, R. A. (2015). The adult learner: The definitive classic in adult education and human resource development (8th ed.). New York, NY: Routledge.
  11. Kolb, D. A. (2014). Experiential learning: Experience as the source of learning and development (2nd ed.). Upper Saddle River, NJ: Pearson Education.
  12. Kirkpatrick, D. L., & Kirkpatrick, J. D. (2006). Evaluating training programs: The four levels (3rd ed.). San Francisco, CA: Berrett-Koehler.
  13. McArdle, G. (2012). Delivering effective training sessions: A handbook for trainers. Alexandria, VA: ASTD Press.
  14. Nurlaila, S. (2022). Pelatihan dan pengembangan kompetensi pengawas pemilu berbasis digitalisasi pengawasan. Jurnal Abisatya, 4(1), 22–31. Retrieved from https://jurnal.abisatya.org/index.php/JAGADDHITA/article/view/125
  15. Panwaslu Kecamatan Bayongbong. (2025). Laporan pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur pengawas pemilu tahun 2025. Garut: Dokumen internal (tidak diterbitkan).
  16. Pratama, R. (2024). Profesionalisme dan pembelajaran berkelanjutan bagi pengawas pemilu di era digital. Jurnal Ketatalentaan Asia, 3(1), 55–64. Retrieved from https://ktalents.asia/wp/2025/03/12/evaluasi-kapasitas-sdm-pengawas-pemilu-optimalisasi-kompetensi-dan-profesionalisme
  17. Rahman, A., & Kusnadi, D. (2023). Penguatan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Jurnal Kajian Demokrasi Indonesia, 7(2), 77–89. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/372646413_Penguatan_Sistem_Pengawasan_dalam_Penyelenggaraan_Tahapan_Pemilu_2024
  18. Revans, R. W. (2011). ABC of action learning. Farnham, UK: Gower Publishing.
  19. Saputra, A. (2024). Analisis efektivitas pengawasan pemilu di era digitalisasi demokrasi. Jurnal Abisatya, 5(1), 13–25. Retrieved from https://jurnal.abisatya.org/index.php/JAGADDHITA/article/view/125
  20. Surbakti, R., & Nurhasim, M. (2019). Pengawasan pemilu di Indonesia: Dinamika dan tantangan. Jakarta: Bawaslu Republik Indonesia.
  21. UNDP. (2017). Gender equality in public administration: Indonesia case study. New York, NY: United Nations Development Programme.
  22. Wenger, E., McDermott, R., & Snyder, W. (2002). Cultivating communities of practice: A guide to managing knowledge. Boston, MA: Harvard Business School Press.

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.