Main Article Content

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, masih menghadapi kendala berupa belum adanya legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta keterbatasan media promosi yang mendukung pemasaran produk. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis proses pengambilan keputusan dalam pengembangan UMKM melalui pembuatan NIB dan penyusunan media promosi. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif partisipatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan wawancara terhadap tujuh pelaku UMKM yang bergerak di bidang tape singkong, rengginang, dan gula aren. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pembuatan NIB melalui sistem OSS serta penyusunan media promosi visual berupa poster dan daftar menu meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha dan strategi pemasaran. Proses pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan identifikasi permasalahan lapangan dan pemilihan solusi yang paling relevan sesuai dengan kebutuhan UMKM. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesiapan UMKM untuk dikelola secara lebih formal dan berkelanjutan.

Keywords

UMKM Pengambilan Keputusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Media Promosi Pengabdian Masyarakat

Article Details

How to Cite
Nia, N. S., Raihan, Muhamad Fabian Adiansyah, Intan Deanida Pratiwi, Marina, Maulita Lutfiani, … Salix Fini Maris. (2026). Pengambilan Keputusan dalam Pengembangan UMKM melalui Pembuatan NIB dan Media Promosi di Desa Hegarmanah. Celebes Journal of Community Services, 5(1), 218–224. Retrieved from https://ojs.stieamkop.ac.id/index.php/celeb/article/view/3738

References

  1. Dita Novia Hidayat, Fahra Nurarsyifah, Intan Nur Zakiah, Mirah Sekar Arum, & Ujang Suherman. (2024). Teori Pengambilan Keputusan Pada UMKM Nyidam Duren Kertabumi. Jurnal Bisnis, Ekonomi Syariah, Dan Pajak, 2(1), 68–80. https://doi.org/10.61132/jbep.v2i1.753
  2. Maharani, A. F., Fawaz, D. M., Larissa B. Y, R., Kusumasari, I. R., & Nugroho, R. H. (2024). Analisis Model Pengambilan Keputusan Pendekatan Rasional dan Normatif. Jurnal Akuntansi, Manajemen, Dan Perencanaan Kebijakan, 2(2), 8. https://doi.org/10.47134/jampk.v2i2.534
  3. Makiyah, N. M. P. (2025). Optimalisasi legalitas umkm melalui pendampingan legalitas usaha pangan industri rumah tangga/p-irt di desa cilinaya mataram. 9(2), 73–84.
  4. Putri, H. J. (2019). Metode Pengumpulan Data Kualitatif Penelitian. Jurnal Pendidikan Tambusai, 11(1), 1–14.
  5. Rikayana, H. L., Lukman, A., Isra, S., Ramadhan, F. R., Nizam, S., Juliantri, M., Zhalmi, S. P., Ulfarianti, F., Aprilisa, R., Ilmu, F., Politik, I., Maritim, U., & Ali, R. (2025). Peran Legalitas Usaha dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Desa Gunung Kijang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4, 160–171.
  6. Romdona, S. (2023). TEKNIK PENGUMPULAN DATA: OBSERVASI, WAWANCARA DAN KUESIONER. JURNAL ILMU SOSIAL EKONOMI DAN POLITIK, 1(1), 1–2. https://sis.binus.ac.id/2023/10/31/teknik-pengumpulan-data-kuesioner/
  7. Saifudin, M. (2024). EKNIK PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM BERORGANISASI Saifudin1. Jurnal Penelitian Dan Ilmu Pendidikan, 15(1), 72–86. https://doi.org/10.25130/sc.24.1.6
  8. Sendjaja, G. (2025). Analisis Pengambilan Keputusan dalam Kendala di UMKM Dapur Nongbella. 3, 45–53.

Similar Articles

<< < 12 13 14 15 16 17 18 19 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.