Main Article Content
Abstract
Peraturan perundang-undangan di bidang usaha budidaya rumput laut memiliki peran yang penting dalam meningkatkan usaha para pelaku budidaya rumput laut. Peraturan ini mencakup izin usaha, prosedur pengelolaan perairan, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan keberlanjutan usaha dan keberlanjutan lingkungan. Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan merupakan pendekatan proaktif untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha dalam kegiatan budidaya rumput laut. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelidiki dampak dari kegiatan sosialisasi tersebut terhadap pemahaman peraturan, kepatuhan, dan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan dalam sektor budidaya rumput laut. Hasil temuan dari pelaksanaan kegiatan yaitu: Peranan dari pemerintah meliputi pemberian kerbijakan berupa memberikan bantuan modal, mempermudah masyarakat untuk mendapatkan izin usaha serta mendapatkan bantuan bibit unggul dari pemerintahan setempat
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Akmal, Syamsuddin, R., Trijuno, D. D., & Tuwo, A. (2017). Morfologi, Kandungan Klorofil a. Pertumbuhan, Produksi, dan Kandungan Karaginan Rumput Laut Kappaphycus alvarezii yang Dibudidayakan pada Kedalaman Berbeda. Jurnal Rumput Laut Indonesia, 2(2), 39-50.
- Ernawati Munadi, at.al. (2015). Info Komoditi Rumput Laut. Jakarta: Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan.
- Nia Karniawati. (2015). Hakekat Ilmu Pemerintahan (Kajian Secara Filsafat). COSMOGOV: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 205-215.
- Siswanto Sunarno. (2014). Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
References
Akmal, Syamsuddin, R., Trijuno, D. D., & Tuwo, A. (2017). Morfologi, Kandungan Klorofil a. Pertumbuhan, Produksi, dan Kandungan Karaginan Rumput Laut Kappaphycus alvarezii yang Dibudidayakan pada Kedalaman Berbeda. Jurnal Rumput Laut Indonesia, 2(2), 39-50.
Ernawati Munadi, at.al. (2015). Info Komoditi Rumput Laut. Jakarta: Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan.
Nia Karniawati. (2015). Hakekat Ilmu Pemerintahan (Kajian Secara Filsafat). COSMOGOV: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 205-215.
Siswanto Sunarno. (2014). Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.