Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk  menganalisis dampak penerapan TER terhadap tingkat dan jenis kesalahan pemotongan pajak penghasilan pasal 21. Metode  yang  digunakan  adalah pendekatan  kuantitatif dengan metode deskriptif komparatif, yang berfokus pada  pengukuran dan analisis tingkat kesalahan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebelum dan sesudah diterapkannya Tarif Efektif Rata-Rata (TER).  Data dikumpulkan melalui dokumentasi data pemotongan PPH Pasal 21 atas gaji karyawan tetap, wawancara mendalam dengan wajib pajak, dan bagian keuangan sebagai pihak pemotong, serta data perubahan regulasi perpajakan.  Analisis  dilakukan  secara  deskriptif  untuk  memperoleh pemahaman  mendalam  mengenai  persepsi,  pengalaman,  dan  respon  wajib  pajak  terhadap  penerapan  TER dan komparatif untuk membandingkan perbedaan sebelum dan sesudah penerapan TER.  Hasil penelitian pada PT XXX menunjukkan bahwa perubahan kebijakan/ regulasi pemotongan PPh Pasal 21 melalui penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) berdampak positif terhadap akurasi pemotongan pajak. Simplifikasi metode perhitungan terbukti mampu mengurangi kesalahan yang sebelumnya sering terjadi akibat kompleksitas sistem lama yang melibatkan lebih dari 400 skenario perhitungan.

Keywords

PPH 21 Average Effective Rate (TER) Deduction

Article Details

How to Cite
Arifin, R., Syarifuddin, S., & Ilham, I. (2025). The Tax Rate Adjustments and Compliance Errors: The Effect of Average Effective Tax Rate Changes on Article 21 Income Tax Withholding. Amkop Management Accounting Review (AMAR), 5(2), 1428–1437. https://doi.org/10.37531/amar.v5i2.3436

References

  1. Aryani Farida, R. C. (2024). Dampak Penerapan Tarif Pajak Rata-Rata Efektif (TER) Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Pajak 21 Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan Tetap Pada PT Anugrah Sekayu. . Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah (JIAR).
  2. Ghony, M. D., & Almanshur, F. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Ar-Ruzz Media.
  3. Makassar.tribunnews.com.
  4. Mardiasmo. Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Penerbit Andi. 2023.
  5. Musfirah. Dasar Metodologi Penelitian. Sumatra Barat: PT Insan Cendekia Mandiri Group. 2023
  6. pajak.go.id. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023
  7. peraturan.bpk.go.id. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023
  8. pajak.go.id. (n.d.). pajak.go.id.
  9. Rahma Mir, A. A. (2024). Analisis Persepsi Mahasiswa Terhadap Etika Penggelapan Pajak Tax Evasion. (Vol. 2, Issue 3).
  10. Sugiyono, S. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Cet. 3). Alfabeta.
  11. Sagala, E. (2018). ANALISIS PPH 21 TERHADAP GAJI KARYAWAN PADA PT KENCANA UTAMA. 4 (2).
  12. Sari Yayan Purnama, S. E. (2025). Analisis Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) pada Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2023 (Studi Kasus pada PT Madikaloka Wonogiri). Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen dan BIsnis.
  13. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisi 11 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.