Main Article Content

Abstract

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi dampak dari penerapan e-filing dan sanksi pajak terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sampel penelitian ini terdiri dari 2.102 wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Metodologi sampel yang digunakan adalah sampling insidental. Sembilan puluh sembilan wajib pajak badan termasuk dalam sampel, yang diperoleh dengan menggunakan formulasi Slovin. Data penting yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada seluruh partisipan. Sejumlah pengujian, seperti statistik deskriptif, akan dilakukan terhadap data yang terkumpul. Hal ini akan mencakup pemeriksaan validitas dan reliabilitas instrumen penelitian, pemeriksaan asumsi klasik seperti normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas, dan pemeriksaan semua hipotesis yang diajukan. Analisis ini akan dibuktikan melalui koefisien determinasi, uji parsial, dan uji simultan. Temuan menunjukkan adanya hubungan positif yang signifikan secara statistik antara variabel penggunaan e-filing dan kepatuhan wajib pajak. Terdapat korelasi positif antara penggunaan sistem e-filing yang efektif dan tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Sanksi pajak terbukti memberikan dampak yang baik dan signifikan secara statistik terhadap kepatuhan wajib pajak. Terdapat korelasi positif antara beratnya sanksi pajak dan tingkat kepatuhan wajib pajak.


 

Keywords

E-Filing; Sanksi Pajak; Kepatuhan Wajib Pajak.

Article Details

How to Cite
Winarsih , E. . (2023). Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Manfaat E-Filing dan Implementasi Sanksi pada Wajib Pajak Perseorangan. Economics and Digital Business Review, 4(2), 494–509. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i2.869

References

  1. Agustiningsih, W., & Isroah, I. (2016). Pengaruh penerapan e-filing, tingkat pemahaman perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 5(2), 107–122. https://doi.org/10.21831/nominal.v5i2.11729
  2. Chisala, B. (2022). An assessment of ZRA e-filing on tax compliance among SMEs in Zambia: a case study of Chirundu market. The University of Zambia. http://dspace.unza.zm/handle/123456789/7436
  3. Fadilah, K., & Sapari, S. (2020). Pengaruh penerapan sistem e-billing, e-filing dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(5). http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2886
  4. Gunanto, R., & Usman, D. (2016). Pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi pada KPP Pratama Bengkulu. Universitas Bengkulu. http://repository.unib.ac.id/id/eprint/12635
  5. Hartanti, E., & Husein, S. (2018). Pengaruh penerapan sistem e-filing, pengetahuan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Bisnis Dan Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia. http://research.kalbis.ac.id/Research/Files/Article/Full/Q9ZSEQVAIMJDGRQ8D89CK79JP.pdf
  6. Imaniati, Z. Z., & Isroah, I. (2016). Pengaruh persepsi wajib pajak tentang penerapan pp no. 46 tahun 2013, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah di kota yogyakarta. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 5(2), 123–135. https://doi.org/10.21831/nominal.v5i2.11730
  7. Ismail, J., & Amalo, F. (2018). Pengaruh penerapan sistem e–filing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi Universitas Muhammadiyah Kupang, 5(03), 11–22. https://e-journal.unmuhkupang.ac.id/index.php/ja/article/download/156/120
  8. Lado, Y. O., & Budiantara, M. (2018). Pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pegawai negeri sipil dengan pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi (studi kasus pada dinas perindustrian dan perdagangan DIY). Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 4(1), 59–84. http://ejurnal.mercubuana-yogya.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/498
  9. Mardiasmo, M. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Penerbit Andi. Yogyakarta.
  10. Mochtar, R. H. (2020). Pengaruh penerapan pajak sistem e-filing, pemahaman pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Inspirasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 17(2), 327–334. https://doi.org/10.29100/insp.v17i2.1811
  11. Mutia, S. P. T. (2014). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran perpajakan, pelayanan fiskus, dan tingkat pemahaman terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (studi empiris pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Padang). Jurnal Akuntansi, 2(1). http://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/902
  12. Novitasari, L. S. (2018). Pengaruh motivasi, pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. STIESIA Surabaya. http://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/1018
  13. Nurhidayah, S. (2015). Pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi pada Kpp Pratama Klaten. Skripsi. Program Studi Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta. http://ejurnal.mercubuana-yogya.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/498
  14. Nurlaela, L. (2018). Pengaruh penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Garut. Journal Wahana Akuntansi, 2(2), 1–8. http://journal.uniga.ac.id/index.php/JKA/article/view/348
  15. Pohan, C. A. (2014). Pembahasan Komprehensif Perpajakan Indonesia Teori dan Kasus.
  16. Pradnyana, I. B. P., & Prena, G. Das. (2019). Pengaruh penerapan sistem e-filing, e-billing dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi), 18(1), 56–65. https://doi.org/10.22225/we.18.1.993.56-65
  17. Prasetyaningsih, D. (2016). Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam penerapan self assessment system (studi empiris pada wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo). https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73544
  18. Purba, H., Nugroho, L., & Sarpingah, S. (2020). The effect of implementing e-filing systems on personal tax compliance with internet knowledge as moderated variables (Case study on personal taxpayers at KPP Pratama Jakarta Kramatjati). International Journal of Commerce and Finance, 6(1), 166–180. http://ijcf.ticaret.edu.tr/index.php/ijcf/article/view/174
  19. Rani, I. (2016). Pengaruh penerapan sistem e-filing dan pemahaman internet terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Jakarta Cakung Dua. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. http://repository.ubharajaya.ac.id/482/4/201210315040_Rani istianita_BAB V.pdf
  20. Resmi, S. (2017). Perpajakan teori & kasus. In Salemba Empat. Jakarta.
  21. Samadiartha, I. N. D., & Darma, G. S. (2017). Dampak sistem e-filing, pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Manajemen Bisnis, 14(1), 75–103. https://doi.org/10.38043/jmb.v14i1.333
  22. Siamena, E., Sabijono, H., & Warongan, J. D. L. (2017). Pengaruh sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2). https://doi.org/10.32400/gc.12.2.18367.2017
  23. Solekhah, P., & Supriono, S. (2018). Pengaruh penerapan sistem e-filing, pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Purworejo. Journal of Economic, Management, Accounting and Technology, 1(1), 74–90. https://doi.org/10.32500/jematech.v1i1.214
  24. Sugiyono, S. (2015). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, dan R&D. Alfabeta Bandung.
  25. Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi Perpajakan, biaya kepatuhan pajak, dan penerapan e-filing pada kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(2), 1239–1269. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/1918319
  26. Tambun, S., & Kopong, Y. (2017). The effect of e-filing on the of compliance individual taxpayer, moderated by taxation socialization. South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 13(1), 45–51. http://seajbel.com/wp-content/uploads/2017/11/ACC-267.pdf
  27. Yilmaz, F., & Coolidge, J. (2013). Can e-filing reduce tax compliance costs in developing countries? World Bank Policy Research Working Paper, 6647. https://ssrn.com/abstract=2337800
  28. Zain, M. (2008). Manajemen Perpajakan (ed. 3). Penerbit Salemba.