Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sistem Samsat Drive thru dan E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang ditemui pada kantor UPTP Samsat Makassar 2 Utara, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Metode analisis data yang digunakan merupakan analisis statistik deskriptif dan analisis regresiberganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem E-Samsat tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, hal ini karena tidak semua wajib pajak kendaraan bermotor telah menggunakan QRIS dan tidak semua masyarakat memiliki STNK yang bernama sama dengan nama pada kartu tanda penduduk

Keywords

Sistem Samsat Drive Thru, E-Samsat.

Article Details

How to Cite
Darmawati, D., & S, A. syahriany. (2023). Samsat Drive Thru Dan E-Samsat Dalam Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Economics and Digital Business Review, 4(2), 133–140. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i2.785

References

  1. Adetya, Bima. 2014. Penerimaan Negara. Skripsi .Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (Stan), Tanggerang Selatan.
  2. Adi, Rianto. 2011. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung : Alfabeta, Cv.
  3. Aditya, I. G. S., Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I. M. (2021). Pengaruh Kesadaran, Sanksi, Samsat Drive Thru, Pelayanan Fiskus, Dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. KARMA (Karya Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1)(April), 187–199. www.jarrakpos.com
  4. Afidah, R. F. S., & Setiawati, E. (2022). Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Melalui Layanan Drive Thru, Samsat Keliling, Dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wp Pkb Roda Dua Samsat Kota Surakarta) Riza. Pendidikan Nusantara, 2, 33–43. Https://Doi.Org/10.52796/Jpnu.V2i2.48
  5. Alim tsi.. Layanan Drive Thruu. diakses 10 Juni 2022, Bapendasulsel.web.id website: https://bapendasulsel.web.id/v1/layanan-drive-thruu/
  6. Aprilianti, A. A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Insentif Pajak, Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotordi Masa Pandemi Covid-19. 11(1), 1–20. Https://Doi.Org/10.31316/Akmenika.V15i2.999
  7. Bastian , Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik Edisi Ketiga. Jakarta: Erlangga
  8. Cresswell, John W. 2012. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Belajar
  9. E-Samsat Jabar – BAPENDA JABAR. (2021). Diakses 18 Agustus 2022, Jabarprov.go.id website: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  10. Ghozali, Imam. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 24. Badan Penerbit Universitas Dipenogoro : Semarang
  11. Handayani, R., & Sitorus, R. (2018). Pengaruh Intensifikasi Pajak Kendaraan Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Sanksi Perpajkan Sebagai Variabel Pemoderasi. Journal Online Internasional & Nasional, 6(1), 58–69.
  12. Hartanti, H., Alviani, R. K., & Ratiyah, R. (2020). Pengaruh Samsat Keliling, Samsat Drive-Thru, E-Samsat Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Jakarta Timur. Jurnal Online Insan Akuntan, 5(1), 125–136. Https://Doi.Org/10.51211/Joia.V5i1.1327
  13. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 544/KMK.04/2000 Tentang Kriteria Wajib Pajak Yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
  14. Layanan & Manfaat. (15 Oktober 2016). Diakses 10 Juni 2022, SAMSAT ONLINE website: https://samsatonlinemetrojaya.wordpress.com/layananmanfaat/#:~:text=Bagi%20Samsat%3A%20Samsat%20online%20menyajikan,Samsat%20manapun%20selama%201%20provinsi .
  15. Loka Data (30 Maret 2021) Pengguna internet di Indonesia, 1998-Q2 2020. Diakses 28 Agustus 2022, https://lokadata.beritagar.id/ website: https://lokadata.beritagar.id/chart/preview/pengguna-internet-di-indonesia1998-q2-2020-1617089144
  16. Pajak, D. J. (2013). Lebih Dekat Dengan Pajak.
  17. Pajak Kendaraan Bermotor – BAPENDA JABAR. (2021). Diakses 10 Juni 2022. Jabarprov.go.id website: https://bapenda.jabarprov.go.id/pajak-kendaraanbermotor/
  18. PDSI KOMINFO. (19 Februari 2022). Hasil Survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet 2017 APJII. Diakses 28 Agustus 2022, Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI website: https://www.kominfo.go.id/content/detail/12638/hasil-survei-penetrasidan-perilaku-pengguna-internet-2017-apjii/0/download
  19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.06/2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 Tentang Modul Penerimaan Negara Menteri Keuangan. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
  20. Puteri, P. O., Syofyan, E., & Mulyani, E. (2019). Analisis Pengaruh Sanksi Administrasi, Tingkat Pendapatan, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1569–1588. Http://Jea.Ppj.Unp.Ac.Id/Index.Php/Jea/Issue/View/13
  21. Rizal, A. S. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 7(1), 76–90. Https://Doi.Org/10.32493/Jiaup.V7i1.2204
  22. Riyanto, Yatim. (2010). Metode Penelitian Pendidkan. Surabaya : Penerbit SIC
  23. Saputri, D. A., & Anisa, N. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Bandar Lampung. Mabsya: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 2(1), 59–70. Https://Doi.Org/10.24090/Mabsya.V2i1.3772
  24. Siti Kurnia Rahayu. 2017. Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung : Rekayasa Sains Simanjuntak dan Mukhlis. 2012. Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam membangun Ekonomi. Penerbit RAS
  25. Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidkan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
  26. Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta
  27. Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
  28. Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : , CV Alfabeta.
  29. Sujarweni, V. Wiratna. 2015. Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi, 33. Yogyakarta : Pustaka Baru Press. Waluyo. 2009. Akuntansi Pajak. jakarta, Penerbit : Salemba Empat
  30. Wardani, D. K., & Juliansya, F. (2020). Pengaruh Program E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta). Akmenika: Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 15(2), 79–92. Https://Doi.Org/10.31316/Akmenika.V15i2.999
  31. Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. Https://Doi.Org/10.24964/Ja.V5i1.253
  32. Winasari, A. (2020). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Sanksi, Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Subang (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Subang). In Jurnal Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi) (Vol. 1, Issue 1). Https://Ojs.Stiesa.Ac.Id/Index.Php/Prisma