Main Article Content
Abstract
The level of legal awareness of citizens and leaders plays an important role in the process of achieving the goals of national development. If the level of awareness of citizens and leaders is relatively high, the process of achieving national development goals will run smoothly and steadily. The progress of development in Indonesia today can be said to be experiencing very rapid development. This is reflected in the results of development that have been achieved and the benefits have been felt by citizens in their daily lives, as described above. The types of data are primary data and secondary data. Primary data is obtained through direct interviews with respondents who are competent in handling the offense of Ordinary Theft in Barebbo District, Bone Regency as well as the perpetrators and families of victims of the offense of Ordinary Theft in Barebbo District. Secondary data is obtained through literature from various books, legal rules, documents and other written data that are considered related to this research. The results showed that the factors causing the offense of Petty Theft in Barebbo Subdistrict, Bone Regency are 1) economic factors, 2) environmental factors, 3) educational factors and 4) geographical factors. Efforts that have been made in tackling the offense of Ordinary Theft in Barebbo District, Bone Regency, namely 1). Preventive Action, 2) Repressive Action.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Abdul, F. (2016a). Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Wilayah Teritorial Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Lex et Societatis, 4(1).
- Abdul, F. (2016b). Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Wilayah Teritorial Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Lex et Societatis, 4(1).
- Benuf, K. (2021a). Hambatan Formal Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Pencurian Data Pribadi. Majalah Hukum Nasional, 51(2), 261–279.
- Benuf, K. (2021b). Hambatan Formal Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Pencurian Data Pribadi. Majalah Hukum Nasional, 51(2), 261–279.
- Gerungan, L. K. F. R. (2016a). Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia. Lex et Societatis, 4(5).
- Gerungan, L. K. F. R. (2016b). Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia. Lex et Societatis, 4(5).
- Harefa, S. (2019a). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Indonesia Melaui Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam. University Of Bengkulu Law Journal, 4(1), 35–58.
- Harefa, S. (2019b). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Indonesia Melaui Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam. University Of Bengkulu Law Journal, 4(1), 35–58.
- Hartono, T., Lubis, M. A., & Siregar, S. A. (2021a). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan). Jurnal Retentum, 2(1), 32–42.
- Hartono, T., Lubis, M. A., & Siregar, S. A. (2021b). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan). Jurnal Retentum, 2(1), 32–42.
- Moho, H. (2019a). Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan. Warta Dharmawangsa, 13(1).
- Moho, H. (2019b). Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan. Warta Dharmawangsa, 13(1).
- Putra, S. D. E. (2016a). Bingkai Keadilan Hukum Pancasila Dalam Perspektif Hukum Dan Relevansinya Dengan Keadilan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 27(1).
- Putra, S. D. E. (2016b). Bingkai Keadilan Hukum Pancasila Dalam Perspektif Hukum Dan Relevansinya Dengan Keadilan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 27(1).
- Rahmawati, N. A. (2013a). Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum Remedium. Recidive, 2(1).
- Rahmawati, N. A. (2013b). Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum Remedium. Recidive, 2(1).
- Yunitasari, D. (2020a). Penegakan Hukum Di Wilayah Laut Indonesia Terhadap Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing Mengacu Pada Konvensi United Nations Convention On Law Of The Sea 1982. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 61–78.
- Yunitasari, D. (2020b). Penegakan Hukum Di Wilayah Laut Indonesia Terhadap Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing Mengacu Pada Konvensi United Nations Convention On Law Of The Sea 1982. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 61–78.
References
Abdul, F. (2016a). Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Wilayah Teritorial Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Lex et Societatis, 4(1).
Abdul, F. (2016b). Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Wilayah Teritorial Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia. Lex et Societatis, 4(1).
Benuf, K. (2021a). Hambatan Formal Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Pencurian Data Pribadi. Majalah Hukum Nasional, 51(2), 261–279.
Benuf, K. (2021b). Hambatan Formal Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Pencurian Data Pribadi. Majalah Hukum Nasional, 51(2), 261–279.
Gerungan, L. K. F. R. (2016a). Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia. Lex et Societatis, 4(5).
Gerungan, L. K. F. R. (2016b). Penegakan Hukum Di Wilayah Perairan Indonesia. Lex et Societatis, 4(5).
Harefa, S. (2019a). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Indonesia Melaui Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam. University Of Bengkulu Law Journal, 4(1), 35–58.
Harefa, S. (2019b). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Indonesia Melaui Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam. University Of Bengkulu Law Journal, 4(1), 35–58.
Hartono, T., Lubis, M. A., & Siregar, S. A. (2021a). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan). Jurnal Retentum, 2(1), 32–42.
Hartono, T., Lubis, M. A., & Siregar, S. A. (2021b). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan). Jurnal Retentum, 2(1), 32–42.
Moho, H. (2019a). Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan. Warta Dharmawangsa, 13(1).
Moho, H. (2019b). Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan. Warta Dharmawangsa, 13(1).
Putra, S. D. E. (2016a). Bingkai Keadilan Hukum Pancasila Dalam Perspektif Hukum Dan Relevansinya Dengan Keadilan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 27(1).
Putra, S. D. E. (2016b). Bingkai Keadilan Hukum Pancasila Dalam Perspektif Hukum Dan Relevansinya Dengan Keadilan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 27(1).
Rahmawati, N. A. (2013a). Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum Remedium. Recidive, 2(1).
Rahmawati, N. A. (2013b). Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum Remedium. Recidive, 2(1).
Yunitasari, D. (2020a). Penegakan Hukum Di Wilayah Laut Indonesia Terhadap Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing Mengacu Pada Konvensi United Nations Convention On Law Of The Sea 1982. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 61–78.
Yunitasari, D. (2020b). Penegakan Hukum Di Wilayah Laut Indonesia Terhadap Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing Mengacu Pada Konvensi United Nations Convention On Law Of The Sea 1982. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 61–78.