Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian yaitu guna melakukan uji terhadap pengaruh komite audit kepemilikan asing, komisaris independen, serta ukuran perusahaan pada penghindaran di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori agensi. Terdapat 21 perusahaan properti yang menjadi sampel dalam penelitian ini, adapun seluruh sampel telah terdaftar di BEI pada tahun 2016- 2021 dengan metode pengambilan data purposive sampling. Metode purposive sampling diterapkan dengan mengacu pada standar tertentu agar tidak terjadi penyimpangan. Berdasarkan penemuan dalam penelitian ini, kemampuan kepemilikan asing secara signifikan mempengaruhi penghindaran pajak. Adapun secara parsial, komite audit dan komisaris independen tidak menghadirkan dampak secara signifikan pada penghindaran pajak. Sedangkan ketiga variabel independen secara simultan menghadirkan pengaruh yang signifikan pada penghindaran pajak.

Keywords

Kepemilikan asing, Komisaris Independen, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Penghindaran Pajak.

Article Details

How to Cite
Rahmawati, I. D. ., & Lisiantara, G. A. . (2023). Pengaruh Kepemilikan Asing, Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak. Economics and Digital Business Review, 4(2), 259–266. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i2.760

References

  1. Anggraeni, T., & Oktaviani, R. M. (2021). Dampak Thin Capitalization, Profitabilitas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(2), 390-397.
  2. Dewi, N. M. (2019). Pengaruh Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit Terhadap Penghidaran Pajak (Tax Avoidance) pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016. Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang, 9(1), 40-51.
  3. Herlanda, M. W., Widiastuti, P. N., & Subur. (2021). Pengaruh Struktur Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Kepemilikan Asing Terhadap Tax Avoidance. Business Management, Economic, and Accounting National Seminar, 2, 01-16.
  4. Ismiyanti, E., & Ahalik. (2022, Desember). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Komite Audit, Pertumbuhan Penjualan, dan Kepemilikan Asing Terhadap Penghindaran Pajak dengan Tingkat Implementasi IFRS sebagai Moderasi. Jurnal Mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis Kalbis, 8(4).
  5. Maisaroh, S., & Setiawan, D. (2021). Pengaruh Kepemilikan Asing, Dewan Komisaris Asing, dan Direksi Asing Terhadap Penghindaran Pajak di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 21(1), 29-41.
  6. Martius, J., J., & Adrian, A. (2021). Penghindaran pajak Pada Industri Barang Konsumen Di Indonesia Sebelim Era Pandei Covid19: Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas. 291-300.
  7. Maulana, I. S., & Mujiyati. (2021, Mei). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage, Profitabilitas, Dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019. 1(1), 601-615.
  8. Muhammad, H., & Rahmayandi, M. (2019). Pengaruh Book Tax Gap Dan Kepemilikan Asing Terhadap. 404-418.
  9. Nainggolon, C., & Sari, D. (2020). Kepentingan asing, aktivitas internasional, dan thin capitalization: Pengaruh terhadap agresivitas pajak di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 147.
  10. Puspitasari, A. P., & Wulandari, S. (2022). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Tax Avoidance Perusahaan Perbankan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(2), 2337-7852.
  11. Undang-Undang No. 28 Tahun 2007. (2022, Agustus). Retrieved from Pajakku: https://www.pajakku.com/read/5dae9cb04c6a88754c088066/Pengetahuan- Umum-Perpajakan
  12. Wulandari, T., & Purnomo, L. (2021). Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Kepemilikan Manajerial dan Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 102-115.