Main Article Content

Abstract

Setiap Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk melaksanakan perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wajib Pajak seharusnya memiliki wawasan tentang pajak sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik dan benar. Tata cara pemungutan pajak yang tidak jelas akan membuat banyak penafsiran dan keraguan bagi Wajib Pajak, sehingga dapat menimbulkan rendahnya tingkat kepatuhan pelaksanaan pajak. Peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan topik persepsi ASN atas pemungutan PPh Pasal 21 karena secara subjektif kepatuhan Wajib Pajak sangat rendah sehingga peneliti ingin mengetahui lebih jauh mengenai persepsi Wajib Pajak terkait pemungutan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi ASN terhadap pemungutan PPh pasal 21 apakah telah sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith yaitu Teori Empat Pajak Maksimum. Penelitian ini menggunakan metode analisis data Deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara. Peneliti melakukan wawancara pada wajib pajak yang bekerja di Kantor Camat Mamajang Kota Makassar. Analisis kualitatif tersebut berisi persepsi Wajib Pajak khususnya ASN terkait pemungutan PPh Pasal 21. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pemungutan PPh Pasal 21 pada ASN secara umum dapat dinyatakan telah sesuai dengan teori “Empat Pajak Maksimum”. Hal tersebut dinilai berdasarkan keempat kriteria yaitu equity, certainty, convenience of payment, dan economics of collection

Keywords

Pemungutan PPh Pasal 21; Persepsi ASN.

Article Details

How to Cite
Winarsih , E. . (2023). Analisis Persepsi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sesuai Teori Empat Pajak Maksimum. Economics and Digital Business Review, 4(2), 436–442. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i2.571

References

  1. Astaman, A. T., & Maskan, A. F. (2020). PENERAPAN GOOD GOVERNANCE TERHADAP PELAYANAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR. DEDIKASI: Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya, 21(1), 78–93. https://doi.org/10.31293/ddk.v21i1.4702
  2. Aulia, R. (2020). Persepsi Aparatur Sipil Negara Terhadap Program Bela Negara dalam Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air di Kota Palembang. https://repository.unsri.ac.id/59864/
  3. Bataha, K., & Fauziah, S. (2020). Persepsi Aparatur Sipil Negara Di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tentang Efektivitas Implementasi Work From Home. Public Administration Journal of Research, 2(4). https://doi.org/10.33005/paj.v2i4.69
  4. Imamuddin, I. (2020). PERSEPSI APARATUR SIPIL NEGARA TERHADAP PENGGUNAAN JASA BANK SYARIAH (STUDI PEGAWAI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LOMBOK TIMUR). Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(01), 76–86. http://dx.doi.org/10.30868/ad.v4i01.648
  5. Lannai, D., Muslim, M., Afifah, A. N., & Ahmad, H. The Influence of Cultural and Religious Dimensions on Tax Fraud. Profita: Komunikasi Ilmiah dan Perpajakan, 13(2), 287-296.
  6. Lannai, D., Syahban, F. A., Nurfadila, N., Haeruddin, S. H., & Subhan, S. (2023). How Tax Policies and Business Strategies Affect MSME Actors During the Covid-19 Pandemic. Advances in Taxation Research, 1(1), 13–24. Retrieved from https://advancesinresearch.id/index.php/ATR/article/view/5
  7. Manangkalangi, A. M., Elim, I., & Budiarso, N. S. (2019). Analisis Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebagai Upaya Efisiensi Pajak Penghasilan Badan Usaha Pada PT. Asuransi Asei Indonesia Cabang Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 14(3). https://doi.org/10.32400/gc.14.3.26013.2019
  8. Melinda, S., & Salendu, A. (2021). Persepsi Dukungan Organisasi dan Work Engagement pada Aparatur Sipil Negara di Instansi PQR. Jurnal Diversita, 7(2), 211–220. https://doi.org/10.31289/diversita.v7i2.4809
  9. Mukholik, M., & Yusran, Y. (2019). PERSEPSI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) TERHADAP PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI DI IAIN SAMARINDA. Darul Ulum: Jurnal Ilmiah Keagamaan, Pendidikan Dan Kemasyarakatan, 15–25. http://ejournal.stitdukotabaru.ac.id/index.php/darululum/article/view/30/19
  10. Nurfadila, N., & Muslim, M. (2021). Relationship between Tax Planning and Deferred Tax Expenses on Profit Management. Bongaya Journal for Research in Accounting (BJRA), 4(1), 45-57.
  11. Pane, E. R., & Wijaya, M. (2021). Pelatihan dan keterlibatan kerja dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBI), 2(2), 104–116. https://doi.org/10.31289/jimbi.v2i1.452
  12. Pulungan, A. H., Afriani, I., & Hasudungan, A. (2020). Apakah insentif keuangan dan persepsi keseriusan berpengaruh terhadap keputusan aparatur sipil negara melakukan whistleblowing? Jurnal Akuntansi Aktual, 7(1), 1–10. http://dx.doi.org/10.17977/um004v7i12020p1
  13. Rachman, S. (2020). PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS JASA PENGIRIMAN PAKET PADA PT POS INDONESIA (PERSERO) MAKASSAR 90000. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(2), 202–210. https://doi.org/10.26618/jrp.v3i2.4414.g2898
  14. Rioni, Y. S. (2019). Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Pada Yayasan Kurnia. Jurnal Perpajakan, 1(1), 1–13. https://journal.pancabudi.ac.id/index.php/jurnalperpajakan/article/view/449/424
  15. Salma, S. H. S. (2021). Pengaruh Persepsi Aparatur Sipil Negara Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat terhadap Minat Membayar Zakat Profesi. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 104–111. https://doi.org/10.29313/jres.v1i2.494
  16. Saputri, E. L. E. S. E., & Darno, D. (2019). Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan Pajak Penghasilan Pasal 25 Pada Perusahaan Dagang. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 6(2), 133–143. https://doi.org/10.31334/reformasi.v6i2.527.g337
  17. Setiawan, D. H. (2020). ANALISIS KEBIJAKAN RELAKSASI PAJAK PEMPROV DKI JAKARTA ATAS DAMPAK PANDEMI COVID-19 DARI PERSPEKTIF ASAS THE FOUR MAXIM. Jurnal Kajian Hukum, 5(1), 1–16. http://e-journal.janabadra.ac.id/index.php/KH/article/view/1642/1107
  18. Sidabutar, T. M., Hutagaol, P. M. J. L., & Jasman, J. (2020). Analisis Komparatif Kebijakan Perpajakan Atas Kegiatan Filantropi. Journal of Applied Accounting and Taxation, 5(2), 175–184. https://103.209.1.42/index.php/JAAT/article/view/2522
  19. Susilawati, I. R., & Hidayat, R. (2019). Dilema sosial: Representasi sosial tentang pajak pada Aparatur Sipil Negara. Jurnal Psikologi Sosial, 17(2), 65–74. https://doi.org/10.7454/jps.2019.10
  20. Wijana, I. D. P. (2020). THE COURTESY CALL: STUDY ON POLITENESS OF FICTION CHARACTERS. International Journal of Humanity Studies (IJHS), 3(2), 192–200. https://doi.org/10.24071/ijhs.v3i2.2391
  21. Wijayanto, F. L. (2020). Komitmen Organisasi, Kapabilitas, Gaya Kepemimpinan dan Kecenderungan Fraud di Sektor Pemerintahan (Persepsi Aparatur Sipil Negara di Kota Salatiga). Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 9(1), 120–130. https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v9i1.24422
  22. Yunus, M. (2019). Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebagai Upaya Penghematan Pph Badan Pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) Cabang Sidrap. Tangible Journal, 78–95. http://ojs.stie-tdn.ac.id/index.php/TB/article/view/46
  23. Zubaidah, S., & Anastasia, M. (2019). ANALISIS PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 KARYAWAN PADA PT BARAGUNA INTI MANDIRI BANJARBARU.