Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi (determinan) pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata kabupaten Maros. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa data yang didapatkan dari hasil wawancara. Sementara data sekunder berupa data keuangan determinan sektor pariwisata kabupate maros di dapatkan dari kantor dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten maros. Metode analisis dalam penelitian ini adalah menggunakan uji normalitas, ultikolinearitas, uji heteorskedastisitas, regresi linear berganda, koefesien korelasi dengan perhitungan melalui SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor faktor yang mempengaruhi pendapatan asli daerah pada sektor pariwisata di kabupaten maros ialah jumlah kunjungan wisatawan dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah, sementara faktor selanjutnya ialah retribusi parkir khusus dengan hasil penelitian menunjukan bahwa retribusi parkir khusus berpengaruh tidak signifikan terhadap pendapatan asli daerah dan hasil penelitian secara bersama sama variable jumlah kunjungan wisatawan dan retribusi parkir khusus berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah pada sektor pariwisata di kabupaten maros.

Keywords

jumlah kunjungan wisatawan; retribusi parkir khusus; pendapatan asli daerah.

Article Details

How to Cite
Chair , U. . (2023). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi (Determinan) Pendapatan Asli Daerah Sektor Pariwisata di Kabupaten Maros. Economics and Digital Business Review, 4(1), 912–919. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i1.436

References

  1. Adi Kurniawan, A. (2020). Pengaruh kunjungan wisatawan, pajak hotel, retribusi terminal, dan retribusi pelayanan pasar terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Tegal (periode 2016-2019). Universitas Pancasakti Tegal. https://core.ac.uk/download/pdf/335075128.pdf
  2. Bahrudin, R. (2012). Ekonomi otonomi daerah. Yogyakarta: UUP STIM YKPN.
  3. Dainty, U. D. (2018). Pengaruh jumlah kunjungan wisatawan terhadap penerimaan pajak parkir, retribusi parkir dan pendapatan asli daerah di Kota Padang Tahun 2013-2017. Universitas Andalas. http://scholar.unand.ac.id/39140/
  4. Dermawan, W. D. (2018). Pengaruh pendapatan asli daerah (PAD) terhadap belanja daerah (studi kasus di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat). Jurnal Edukasi (Ekonomi, Pendidikan Dan Akuntansi), 5(2). http://dx.doi.org/10.25157/je.v5i2.963
  5. Djaenuri, A. (2012). Hubungan keuangan pusat-daerah, Ghalia Indonesia. Jakarta.
  6. Gustika, G. S. (2018). Pengaruh retribusi parkir terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Indragiri Hulu. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 7(4), 114–122. https://doi.org/10.34006/jmb.v7i4.27
  7. Halim, A. (2012). Akuntansi sektor publik akuntansi keuangan daerah (Edisi 4). Penerbit Salemba Empat.
  8. Mardiasmo, M. B. A. (2011). Perpajakan (Edisi Revisi). Penerbit Andi.
  9. Marie, A. L., & Widodo, R. E. (2020). Analisis faktor kunjungan wisatawan mancanegara dan tingkat penginapan hotel terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sub sektor pariwisata pada Industri Pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun. Jurnal Ilmiah Pariwisata, 25(3), 1411–1527. https://doi.org/10.30647/jip.v25i3.1413
  10. Rachman, D., Iqbal, M., & Rahayu, N. S. (2021). Pengaruh retribusi parkir dan retribusi pelayanan pasar terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Bandung Periode 2009-2019. AKURAT| Jurnal Ilmiah Akuntansi FE UNIBBA, 12(1), 117–130. https://unibba.ac.id/ejournal/index.php/akurat/article/view/395
  11. Rahmi, S. N. (2018). Pengaruh jumlah kunjungan wisatawan, retribusi obyek wisata, pajak hotel dan restoran terhadap pendapatan asli daerah Provinsi Yogyakarta. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12637
  12. Saputra, R., & Zulkifli, Z. (2018). Pengaruh jumlah wisatawan, jumlah obyek wisata, dan retribusi obyek wisata terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2012-2016. STIE Widya Wiwaha. http://eprint.stieww.ac.id/id/eprint/489
  13. Sugiyono, P. D. (2017). Metode penelitian bisnis: pendekatan kuantitatif, kualitatif, kombinasi, dan R&D. Penerbit CV. Alfabeta: Bandung, 225.
  14. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
  15. Undang-Undang No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.
  16. Undang-Undang No 23 tahun 2014 (1) tentang pemerintahan daerah.
  17. Undang-Undang No 33 tahun 2004 (1) tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
  18. Wijaya, I. B., & Sudiana, I. K. (2016). Pengaruh jumlah kunjungan wisatawan, penerimaan pajak hotel, restoran dan pendapatan retribusi obyek wisata terhadap pendapatan asli daerah di kabupaten bangli periode 2009-2015. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 5(12), 1384–1407. https://ojs.unud.ac.id/index.php/eep/article/download/24256/16753