Main Article Content

Abstract

Belanja Modal penting karena menawarkan manfaat dan kontribusi berkelanjutan bagi masyarakat umum. Kebutuhan infrastruktur dan pemerintah daerah serta efektivitas pelaksanaan proyek dan partisipasi masyarakat menjadi fokus utama investasi ini. Studi ini menyajikan temuan-temuan awal untuk analisis pengaruh modal belanda terhadap pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, serta pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. 2019–2021 Sulawesi Selatan Setiap Kota dan Kabupaten memiliki populasi penulis. Sampling sasaran digunakan dalam proses pengambilan sampel sesuai dengan Rencana Pelaksanaan APBD 2019–2021. Analisis yang pertama adalah analisis regresif. Pendapatan Asli Daerah yang positif, Dana Alokasi Umum yang negatif, dan Dana Alokasi Khusus yang positif merupakan hasil dari penelitian Belanja Modal ini.

Keywords

Pendapatan Asli Daerah Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Belanja Modal dan Realisasi APBD

Article Details

How to Cite
Rosmayanti , R. ., Haliah, H. ., & Kusumawati, A. . (2022). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum Dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Modal Di Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2021. Economics and Digital Business Review, 4(1), 42–51. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i1.289

References

  1. Adyatama, Erdi dan Oktaviani, Rachmawati Meita. 2015. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Modal dengan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Moderasi. Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, 4(2), hal.190-205.
  2. Annisa, M. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Modal di Kabupaten dan Kota Se-Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat Tahun 2014-2018 (Doctoral dissertation, STIE YKPN).
  3. Halim , Abdul. 2007. “Akuntansi Keuangan Daerah”. Edisi 3. Jakarta: Erlangga.
  4. Huda, S., & Sumiati, A. (2019). Pengaruh PAD, DAU, dan DAK Terhadap Belanja Modal Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 14(1), 85-100.
  5. Juniawan, M. A., & Suryantini, N. P. S. (2018). Pengaruh PAD, DAU dan DAK Terhadap Belanja Modal Kota Dan Kabupaten Di Provinsi Bali (Doctoral dissertation, Udayana University).
  6. Lutpikah, N. W., & Mahendra, D. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Belanja Modal Pada Kabupaten/Kota Karanganyar Tahun 2017-2019. AKTUAL, 5(2), 147-158.
  7. Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi : Yogyakarta
  8. Nuarisa, Sheila Ardhian. 2013. “Pengaruh pendapatan asli daerah, Dana alokasi umum dan dana alokasi khusus terhadap pengalokasian anggaran belanja modal (studi kasus pada pemerintahan kabupaten/kota di jawa tengah)”.
  9. Pramudya, F. K., & Abdullah, M. F. (2021). Analisis pengaruh pad, dau, dak terhadap belanja modal. INOVASI, 17(4), 653-660.
  10. Prasetyo, D. A., & Rusdi, D. (2021). Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Belanja Modal Provinsi Jawa Tengah. Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) Klaster Ekonomi, 1(1).
  11. Putri, Z. E. (2015). Analisis pengaruh pendapatan asli daerah (PAD), dana alokasi umum (DAU) dan inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota provinsi jawa tengah. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 5(2), 173-186.
  12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 tahun 2000 tentang “ Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah”
  13. Realisasi APBD tahun 2019-2021
  14. Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah
  15. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang otonomi daerah dan Desentralisasi.
  16. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
  17. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
  18. UU 23 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  19. Undang –undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Republik