Main Article Content

Abstract

UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia, namun tingkat kepatuhan pajaknya rendah. Studi ini menganalisis literasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan penggunaan teknologi untuk menentukan tingkat kepatuhan pajak UMKM. Studi ini juga menganalisis bagaimana Coretax, sistem pajak digital, memperkuat hubungan ini. Seratus lima puluh pelaku UMKM di Jakarta Utara terlibat dalam penelitian kuantitatif ini. Perangkat lunak SmartPLS digunakan untuk menganalisis data menggunakan PLS-SEM dan sampling purposif. Kesadaran wajib pajak, literasi pajak, dan penggunaan teknologi dalam kepatuhan pajak UMKM memiliki pengaruh positif dan signifikan secara statistik. Tidak ada indikasi bahwa Coretax memoderasi hubungan ini. Sistem digital seperti Coretax belum meningkatkan ketiga variabel independen yang memengaruhi kepatuhan pajak UMKM. Sistem perpajakan berbasis teknologi memang ada, namun studi ini menunjukkan bahwa atribut wajib pajak seperti pendidikan dan kesadaran masih memengaruhi kepatuhan. Temuan studi ini diharapkan dapat membantu otoritas pajak meningkatkan kepatuhan di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan mempromosikan pendidikan pajak yang seragam dan sistem yang lebih responsif

Keywords

Literasi Pajak Teknologi Kesadaran Wajib Pajak Kepatuhan Pajak UMKM Coretax

Article Details

How to Cite
Zebua, T. P. S., & Putra , R. J. . (2025). Pengaruh Literasi Pajak, Pemanfaatan Teknologi, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM Dengan Coretax Sebagai Variabel Moderasi. Economics and Digital Business Review, 6(2), 1256–1271. https://doi.org/10.37531/ecotal.v6i2.2873

References

  1. Amanda, O., Ananda Viarna, F., Sari, I. K., Riski, M., Saputra, A., & Fionasari, D. (2024). Pengaruh Literasi Pajak, Tax Moral, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Pekanbaru. In Jurnal Akuntansi AKTIVA (Vol. 5, Issue 1). www.riau.gp.id
  2. Angellica Octaviani Wijaya Kusumo;, & Sabam Simbolon; (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM di Kelurahan Medang (Studi Kasus Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM di Kelurahan Medang, Tangerang). Global Accounting. https://research.ebsco.com/linkprocessor/plink?id=3761703f-23a0-36e1-9a44- e16af030ca7d
  3. Bahri, S. (2020). Analisi Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(1). https://doi.org/10.30596/jrab.v20i1.4754
  4. Caroline, E., Eprianto, I., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan,Tarif Pajak Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JURNAL ECONOMINA, 2(8). https://doi.org/10.55681/economina.v2i8.722
  5. Cindy, N., & Chelsya, C. (2024). Economics and Digital Business Review Persepsi Mahasiswa Terhadap Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) di Indonesia. Economics and Digital Business Review, 5(2), 1029–1040. https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i2.1473
  6. Darmayasa, I. N., & Hardika, N. S. (2024). Core tax administration system: the power and trust dimensions of slippery slope framework tax compliance model. Cogent Business and Management, 11(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2024.2337358
  7. Evrida Sanny Raja Gukguk. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. ECOUNTBIS Economics. Accounting and Business Journal. https://jom.umri.ac.id/index.php/ecountbis/article/view/132
  8. Farina, K., & Opti, S. (2023). Pengaruh Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi Dan Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja UMKM. Jesya, 6(1). https://doi.org/10.36778/jesya.v6i1.1007
  9. Hendrawati, & Erna. (2025). Analisis SWOT Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) pada Pelaku UMKM. In Jurnal Akuntasi dan Keuangan Kontemporer (JAKK) (Vol. 8, Issue 1). https://doi.org/10.30596/jakk.v8i1.24665
  10. Herawati Khotmi, Suparlan, & Elvina Setiawati. (2025). Optimalisasi Kepatuhan Pelaporan PPN Melalui Coretax dan Efisiensi Pajak. JAP Jurnal Aplikasi Perpajakan. https://doi.org/10.29303/jap.v6i1.110
  11. Isnaini, P., & Karim, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. PAY Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 3(1). https://doi.org/10.46918/pay.v3i1.976
  12. Joselin, V. A., Setiawan, T., & Riswandari, E. (2024). Indonesia Core Tax System: Road Map to Implementation 2024. International Journal of Economics, Business and Management Research, 08(06), 46–56. https://doi.org/10.51505/ijebmr.2024.8604
  13. Kumanireng, I. H. W., & Bayu Utomo, R. (2023). Pengaruh Literasi Keuangan Literasi Pajak dan Literasi Digital Terhadap Minat Investasi Mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta di Pasar Modal. JAE (JURNAL AKUNTANSI DAN EKONOMI), 8(3), 11–22. https://doi.org/10.29407/jae.v8i3.20566
  14. Kusumadewi, D. R., & Dyarini, D. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 171. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182
  15. M. Mascun Andianto, & Sugeng Pradikto. (2025). Pengaruh Literasi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Bayar Pajak Orang Pribadi di Kelurahan Bukir Kota Pasuruan. Jurnal Manajemen Riset Inovasi, 3(1), 85–100. https://doi.org/10.55606/mri.v3i1.3445
  16. Magribi, R. M., & Yulianti, D. (2022). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada WPOP yang Terdaftar di KPP Mikro Piloting Majalengka). Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(3). https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v5i3.1137
  17. Mardhatilla, D. P., Marundha, A., & Eprianto, I. (2023a). Pengaruh Literasi Pajak, Sistem Administrasi Pajak Modern Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Bekasi (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM di Kabupaten Bekasi). JURNAL ECONOMINA, 2(2), 491–502. https://doi.org/10.55681/economina.v2i2.327
  18. Mardhatilla, D. P., Marundha, A., & Eprianto, I. (2023b). Pengaruh Literasi Pajak, Sistem Administrasi Pajak Modern Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Bekasi (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM di Kabupaten Bekasi). JURNAL ECONOMINA, 2(2). https://doi.org/10.55681/economina.v2i2.327
  19. Putri, A., Maryam, S., Tanno, A., & Rahmawaty, D. (2023). Pengaruh Penerapan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Literasi Pajak Dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Bukittinggi. Jurnal Akuntansi Kompetif, 6(2). https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v6i2.1425
  20. Putri, A. U., & Djuita, P. (2021). Analisis Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Kelurahan Sukajaya Kota Palembang. Jurnal Proaksi, 8(1). https://doi.org/10.32534/jpk.v8i1.1786
  21. Putri, N. A., Widyastuti, T., Maidani, M., & Nilasari, P. (2024). Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja UMKM Di Kecamatan Tambun Selatan. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(2). https://doi.org/10.55681/sentri.v3i2.2323
  22. Ridhani Panjaitan, M., Penyuluh Ahli Muda Kanwil DJP Sumatera Utara, F. I., & Jenderal Pajak, D. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 2(4), 51–60. https://doi.org/10.54066/jura-itb.v2i3.2560
  23. Rioni, Y. S., Fachruddin, W., Damanik, D., & Aulia, Y. (2023). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Desa Lau Gumba Kabupaten Karo. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. https://doi.org/10.31604/jips.v10i7.2023
  24. Ristanti, F., Uswatun Khasanah, & Cris Kuntadi. (2022). Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2). https://doi.org/https://doi.org/10.38035/jim.v1i2
  25. Rizalti, S. M., & Iskandar, D. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Kepercayaan Kepada Pemerintah, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Gorontalo Accounting Journal, 8(1), 165. https://doi.org/10.32662/gaj.v8i1.3546
  26. Siamena1, E., Sabijono2, H., Warongan3, J. D. L., Ekonomi, F., Bisnis, D., Universitas, J. A., Ratulangi, S., Kampus, J., & Manado, B. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Manado. In Jurnal Riset Akuntansi Going Concern (Vol. 12, Issue 2). https://doi.org/10.35794/gc.v20i1
  27. Sihar Tambun, Mohammad Hamza Yahya, & Lukiyana Lukiyana. (2024). Pengaruh Literasi Akuntansi Dan Literasi Keuangan Terhadap Perilaku Keuangan Dengan Pengendalian Diri Sebaagai Pemoderasi. Media Akuntansi Perpajakan. https://doi.org/10.52447/map.v9i2.7957
  28. Sriniyati, S. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Sanksi Pajak, dan Kebijakan Pengampunan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. JURNAL AKUNTANSI, EKONOMI Dan MANAJEMEN BISNIS, 8(1). https://doi.org/10.30871/jaemb.v8i1.1913
  29. Supriatiningsih, S., & Jamil, F. S. (2021). Pengaruh Kebijakan E-Filing, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1). https://doi.org/10.37641/jiakes.v9i1.560
  30. Suryanto, I., & Noor Abrilia Fitri, R. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Kecamatan Tambun Selatan Dan Cibitung. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(1), 68–79. https://doi.org/10.56145/ekonomibisnis.v4i1.147
  31. Susilawati, N., Indriani, I., Riana, V., & Abyan, D. (2021). Tingkat Literasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dan Determinannya (Studi Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi). Sebatik, 25(1). https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1288
  32. Tialurra Della Nabila, D., Takdir Jumaidi, L., Anggun Hilendri Lestari, B., Firmansyah, M., Firman Hadi, Y., Sandya, S., Akuntansi, J., Ekonomi dan Bisnis, F., Mataram, U., & Mataram, K. (2024). Penyederhanaan Proses Perpajakan melalui Penggunaan Core Tax Administration System sebagai Sistem Pajak Terbaru. Jurnal Abdimas: Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat, 6(2), 89–93. https://doi.org/10.30630/jppm.v5i1
  33. Tofan, A. (2023). Core Tax System Menurut Persepsi Konsultan dan Usulan Implementasi untuk Pemerintah. Ratio : Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 4(2), 121. https://doi.org/10.30595/ratio.v4i2.18121
  34. Triansyah, I., & Rahmat Putra, R. (2025). Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Literasi Digital Sebagai Pemoderasi. EKOMA : Jurnal Ekonomi, 4(4). https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i4.8256
  35. Utami, A. A., Umam, K., & Djuhartono, T. (2021). Penyuluhan Literasi Pajak Berbasis Komunikasi Publik di PT ZAF Internasional. KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 2(2). https://doi.org/10.37010/kangmas.v2i2.232
  36. Uty, S. P., Kurniawan, H., Kurniawan, D., Harto, & Pawiati, S. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pemahaman Akuntansi, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Motivasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. MANDAR: Management Development and Applied Research Journal, 6(2), 113–119. https://doi.org/10.31605/mandar.v6i2.3841
  37. Wardani, D. K., Primastiwi, A., Nistiana, L. D., Universitas, F. E., & Tamansiswa, S. (2023). Pengaruh Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul. As-Syirkah: Islamic Economics & Finacial Journal. https://doi.org/10.56672/assyirkah.v2i1.47
  38. West Tangerang Samino Hendrianto, P., Dara, N., & Ririn Fitriani, G. (2022). Analysis of Tax Knowledge, Taxpayer Awareness, Tax Sanctions and Their Influence on Individual Taxpayer Compliance at KPP. Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA), 2(1), 53–64. https://journal.yp3a.org/index.php/mudima/index
  39. Yuliatic, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Akutansi Bisnis & Manajemen (ABM), 27(2). https://doi.org/10.35606/jabm.v27i2.668
  40. Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2022). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Owner, 7(1). https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346