Main Article Content

Abstract

Pondok Pesantren selama ini dianggap sebagai lembaga pendidikan tradisional yang lebih dominan menekankan aspek tradisi dan budaya. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi sangat massif dan digunakan hampir di seluruh bidang kehidupan termasuk pendidikan. Apakah pondok pesantren dapat beradaptasi dengan teknologi informasi tersebut. Kajian ini ingin mengetahui dan menganalisis transformasi digital yang terjadi di pondok pesantren dan bidang-bidang layanan yang digitalkan. Studi ini menggunaka metode kualitatif deskriptif berdasarkan observasi, tindakan partisipasi dan interview dengan mengambil lokasi penelitian di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa pesantren mampu beradaptasi dengan teknologi dan menerapkan digitalisasi layanan. Di Pesantren Assalafiyyah layanan digital dapat digunakan untuk kegiatan akademik ataupun pembayaran. Pondok menerapkan sistem pembayaran dengan memanfaatkan teknologi untuk membantu menunjang kegiatan kepesantrenan agar berjalan optimal. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pesantren, menciptakan lingkungan cahsless society, serta paperless offices yang dapat mengefisienkan data. Implikasi dari penelitian ini diharapkan akan semakin banyak pesantren yang menerapkan digitalisasi pelayanan kepada santrinya, sebagai salah satu respon positif pesantren terhadap perkembangan zaman sehingga dapat menyiapkan generasi bangsa yang berdaya saing tinggi dengan bekal pemahaman agama yang kuat, cerdas intelektual dan mampu memahami dan manguasai teknologi informasi dan komunikasi.

Keywords

Digitalisasi Sistem Pembayaran Pesantren Era Digital

Article Details

How to Cite
Abdul Ghaffar, A., Pangestika, R. R., Sudirman, A. N., Maksum, A. H., & Nadif, M. N. (2025). Digitalisasi Layanan di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi. Economics and Digital Business Review, 6(2), 1410–1421. https://doi.org/10.37531/ecotal.v6i2.2800

References

  1. Aini, N. K. (2021). Model kepemimpinan transformasional pondok pesantren. Surabaya: CV Jakad Media.
  2. Azra, A. (2002). Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
  3. Bank Indonesia. (n.d.). Sistem pembayaran. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx
  4. Dauliyah, H. P. (2015). Pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana.
  5. Dhofier, Z. (1982). Tradisi pesantren. Jakarta: LP3ES.
  6. Dhofier, Z. (1982). Tradisi pesantren, hal. 37–38.
  7. Herman. (2013). Sejarah pesantren di Indonesia. Tadrib, 6(2), 50.
  8. Ichsanudin, A. (2022, 2 November). Wawancara dengan Tata Usaha Pesantren Assalafiyyah.
  9. Ichsanudin, A. (2022, 2 November). Wawancara dengan Tata Usaha Pesantren Assalafiyyah.
  10. Jamal, N. (2015). Transformasi pendidikan dalam pembentukan dalam kepribadian santri. Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 176.
  11. Madjid, N. (1997). Bilik-bilik pesantren: Sebuah potret perjalanan. Jakarta: Paramadina.
  12. Mahdi, A. (2013). Sejarah peran pesantren dalam pendidikan di Indonesia. Islamic Review, 2(1), 3.
  13. Mas’ud, A. (2004). Intelektual pesantren: Perhelatan agama dan tradisi. Yogyakarta: LKIS.
  14. Masduqi, I. (2022, Juli). Revolusi digital [Video]. YouTube. https://youtube.com/shorts/r_rxSLyV7sE?feature=share
  15. Nurhapid, A. (2022, 13 November). Wawancara dengan Pengurus Pesantren Assalafiyyah.
  16. Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi. (2022). Sejarah Pesantren Assalafiyyah Mlangi. Diakses dari https://ppasm.com/sejarah-pesantren-assalafiyyah-mlangi/
  17. Purnomo, H. (2017). Manajemen pendidikan pondok pesantren. Yogyakarta: Pustaka Utama.
  18. Purnomo, H. (2017). Manajemen pendidikan pondok pesantren, hlm. 27.
  19. Purnomo, H. (2017). Manajemen pendidikan pondok pesantren, hlm. 28.
  20. Sugiyono. (2015). Memahami penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
  21. Sukmadinata, N. S. (2005). Metode penelitian pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  22. Sukmadinata, N. S. (2005). Metode penelitian pendidikan, hlm. 12.
  23. Sukmadinata, N. S. (2005). Metode penelitian pendidikan, hlm. 60–62.