Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan pada Bank Syariah Indonesia sebelum dan sesudah merger yang diukur dengan menggunakan metode RGEC yang berdasarkan rasio risk profile, gcg (good corporate governance), earning, capital. Objek untuk penelitian ini yaitu Bank Syariah Indonesia. Jenis penelitian ini yaitu penelitian dengan metode pendekatan deskriptif kuantitatif dan data yang digunakan adalah laporan keuangan tahunan. Analisis data yang digunakan adalah rasio risk profile (non performing financing), rasio good corporate governance, rasio earning (return on assets), rasio capital (capital adequacy ratio).  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) merger yang dilakukan membawa perubahan baik terhadap non performing financing pada Bank Syariah Indonesia setelah merger, (2) rasio good corporate governance nilainya lebih baik sebelum merger yang hampir mendekati kategori sangat sehat, (3) hasil perhitungan rasio return on assets setelah merger pada Bank Syariah Indonesia mengalami kenaikkan sehingga dapat dikatakan setelah merger membawa perubahan yang baik, (4) capital adequacy ratio setelah merger pada Bank Syariah Indonesia lebih baik nilainya.

Keywords

Kinerja Keuangan, Bank Syariah, Merger, RGEC

Article Details

How to Cite
Putri, W. A. ., Utami, R. ., Alamsyahbana, M. I. ., Yanto, M. ., & Meifari, V. . (2025). Analisis Kinerja Keuangan Bank Sebelum dan Sesudah Merger dengan Menggunakan Metode RGEC. Economics and Digital Business Review, 5(2), 720–736. https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i2.1508

References

  1. Ahmadi, P. F., Alboneh, Z., & Ardiansyah, F. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Sebelum Merger Menjadi Bank Syariah Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 1(1), 95–110. https://doi.org/10.32477/jrabi.v1i1.326
  2. Alamsyahbana, M. I., Gizta, A. D., Novrina, P. D., Sarazwati, R. Y., Fauzar, S., Meifari, V., Indriaty, N., Chandra, R. F., Kusumah, S., Santoso, N. K., Fauzi, Nasution, U. O., Saputra, N. C., Shindy, G. T., & Tahir, I. B. (2023). Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif (S. Bahri (ed.)). Media Sains Indonesia.
  3. Anwar, S. N. F. H. U. D. N. A. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Indonesia Pra dan Pasca Merger Bank Syariah Indonesia. Jurnal Mirai Management, 7(Vol 7, No 1 (2022)), 468–479.
  4. Jaya, I. M. L. M. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif.
  5. Larasati Widianto Putri, M. N. N. (2022). Kinerja Keuangan Bank Syariah Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger.
  6. Lestari, D. A. P. (2021). Tingkat Kesehatan Bank Syariah Go Publik Dengan Menggunakan Rgec.(Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, And Capital). Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 4(1), 54–59.
  7. Sugiyono, P. D. (2022). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D.
  8. Wahasusmiah, R., & Watie, K. R. (2019). Metode Rgec : Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pada Perusahaan Perbankan Syariah. I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 4(2), 170–184. https://doi.org/10.19109/ifinance.v4i2.3038
  9. Wulandari, D. A. E., & Mertha, M. (2017). Penerapan Regulasi Bank Terkait Penilaian Rgec Dan Dampaknya Pada Nilai Perusahaan Perbankan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(1), 790–817.