Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pendapatan, tarif pajak, dan sanksi pajak terhadap keputuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan pemeriksaan pajak sebagai variabel moderasi studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Jakarta Jagakarsa. Pendekatan penelitian ini menggunakan data primer melalui penyebaran kuesioner. Teknik penarikan sampel sebanyak 100 responden. Teknis analisis data menggunakan Partial Least Squares (PLS) dengan program SmartPLS versi 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel tingkat pendapatan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, tarif pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi, sanksi pajak fiskus berpengaruh positif signifikan terhadap penerapan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, pemeriksaan pajak mampu memoderasi tingkat pendapatan terhadap kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, pemeriksaan pajak tidak mampu memoderasi tarif pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, dan pemeriksaan pajak mampu memoderasi pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Keywords

Tingkat Pendapatan; Tarif Pajak; Sanksi Pajak; Pemeriksaan Pajak; Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Article Details

How to Cite
Karina, A. ., Siska, M. ., & Saad, B. . (2024). Tingkat Pendapatan, Tarif Pajak, Dan Sanksi Pajak Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pemeriksaan Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Economics and Digital Business Review, 5(1), 356–369. https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i1.1185

References

  1. Ali, M. Z., & Asyik, N. F. (2023). Pengaruh pendapatan dan literasi keuangan terhadap perilaku keuangan dengan gaya hidup sebagai variabel pemoderasi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan (JIAKu), 2(4), 326–339. https://doi.org/10.24034/jiaku. v2 i4. 6136
  2. Asih, K. sani, & Adi, I. K. Y. (2020). Pengaruh moral pajak, budaya pajak dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan Di KPP Pratama Badung Utara. Journal Research of Accounting, 1(2), 181–189. https://doi.org/10.51713/jarac.v1i2.17
  3. Chandra, Sandra, A., & Cynthia. (2020). Pengaruh tarif pajak, sanksi pajak dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi usahawan. Jurnal Insan Akuntan, Vol 5 No 2 (2020): Jurnal Online Insan Akuntan (Desember 2020), 153–168. http://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/JOIA/article/view/1435/1228
  4. Dasuki, T. M. S. (2022). Pengaruh Self Assessment System dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Journal of Innovation in Management, Accounting and Business, 1(2), 31–37. https://doi.org/10.56916/jimab.v1i2.172
  5. Diana, A., & Setiawati, L. (2009). Perpajakan Indonesia. Andi. Yoqyakarta.
  6. Ezer, E., & Ghozali, I. (2017). Pengaruh tingkat pendapatan, tarif pajak, SANKSI pajak, dan probabilitas pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 407–419.
  7. Febrina, R. N. (2018). Pengaruh sistem perpajakan dan konflik wajib pajak terhadap penggelapan pajak dengan probabilitas pemeriksaan pajak sebagai variabel moderating medan barat. Skripsi. Universitas Medan Area.
  8. Hendrayanti, N. I., & Sri, M. (2021). Pengaruh tingkat kesadaran wajib pajak, tarif pajak, SANKSI pajak, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak di KPP Pratama Tabanan. Thesis. Universitas Mahasaraswati Denpasar.
  9. Indonesia Stock Exchange. (2020). XBLR. Indonesia Stock Exchange. https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/xbrl
  10. Indriantoro, N., & Supomo, B. (2013). Metodologi penelitian bisnis untuk akuntansi & manajemen. BPFE. Yogyakarta.
  11. Kementerian Keuangan. (2023). Informasi APBN 2023 peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Media Kementian Keuangan, 1–23.https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/6439fa59-b28e-412d-adf5-e02fdd9e7f68/Informasi-APBN-TA-2023.pdf?ext=.pdf
  12. Nasution, I. S., & Lubis, A. W. (2022). Pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Rantau Prapat. Journal Analytica Islamica, 11(1), 1–10.
  13. Permatasari, I., & Laksito, H. (2013). Minimalisasi tax evasion melalui tarif pajak, teknologi dan informasi perpajakan, keadilan sistem perpajakan, dan ketepatan pengalokasian pengeluaran pemerintah (studi empiris pada wajib pajak orang pribadi di wilayah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan). Diponegoro Journal of Accounting, 2 (2), 455–464.
  14. Rahmadani, F. (2022). Pengaruh gaya hedonis, pendapatan dan kecerdasan spiritual terhadap pengelolaan keuangan (studi kasus pada seluruh guru pegawai negeri sipil SD dan SMP di Kecamatan Pasir Penyu). Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
  15. Riyadi, S., & Safar, I. (2021). Impact Of Corporate Social Responsibility On The Company's Reputation In Manufacturing Companies In The Basic Industry And Chemicals Sector, Cement Sub-Sector Listed On The IDX 2012-2017. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 22 (1). 112-121. http://dx.doi.org/10.29040/jap.v22i1.2363
  16. Safar, I., Mapparenta, M. W., & Nurdin, N. (2023). The Role of Compensation Moderation on the Effect of work Environment on Employee Loyalty at PT. Prima Karya Manunggal. International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS), 5 (2). 92-97.