Main Article Content

Abstract

This study investigates the influence of Electronic Tax Invoice Implementation, SPT Submission in the Coretax System, and Tax Sanctions on VAT Compliance, with Taxpayer Awareness as a mediating variable. Utilizing a quantitative approach through an explanatory survey, the research focuses on VAT revenue at KPP Pratama Jakarta Pancoran, using primary data collected from questionnaires distributed to 100 Corporate Taxpayers (PKP) registered at the office, covering the period from 2020 to 2025. The sample was determined using the Lemeshow (1997) formula and purposive sampling technique. Data analysis was conducted using SmartPLS version 4.0 with the Partial Least Square (PLS-SEM) method. Results indicate that Electronic Tax Invoice Implementation significantly positively affects VAT compliance, as does SPT Submission in the Coretax System. Tax Sanctions also show a significant positive effect on VAT compliance. Additionally, Electronic Tax Invoice Implementation, SPT Submission, and Tax Sanctions can mediate Taxpayer Awareness, each having a significant positive impact on VAT compliance. These findings highlight the importance of these factors in enhancing taxpayer compliance in Indonesia.

Keywords

VAT Compliance Electronic Tax Invoice Implementation SPT Submission in Coretax System Tax Sanctions Taxpayer Awareness

Article Details

How to Cite
Cahyani, T. N., & Triwarti, H. . (2025). The Effect of Electronic Tax Invoice Implementation, Tax Return Submission in the Coretax System, and Tax Penalties on VAT Compliance with Taxpayer Awareness as a Mediating Variable. Amkop Management Accounting Review (AMAR), 5(2), 727–743. https://doi.org/10.37531/amar.v5i2.2968

References

  1. Abdullah, S. W., Tuli, H., & Pakaya, L. (2022). Pengaruh Kesadaran Dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan. Jambura Accounting Review, 3(2), 116–128. https://doi.org/10.37905/jar.v3i2.55
  2. Afifah, I. I. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Efektivitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan WP Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10, 1–19.
  3. Agasie, D., & Zubaedah, R. (2022). Urgensi Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Berdasarkan Asas Kepentingan Nasional. Perspektif Hukum, 50–74. https://doi.org/10.30649/ph.v22i2.131
  4. Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 6(1), 23–31. https://doi.org/10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31
  5. Ajzen, I. (1991). The Theory Of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
  6. Alif Aldiat Pahala, M. M. S. E. . M. (2020). PENGARUH PDRB, INFLASI, NILAI TUKAR RUPIAH DAN PENGUSAHA KENA PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (Studi Pada Direktorat Jenderal Pajak Kanwil I Jawa Barat Bandung Tahun 2015-2018) THE EFFEC THE INFLUENCE OF GRDP, INFLATION, RUPIAH EXCHANGE . E-Proceeding of Management : Vol.7, No.2 Agustus 2020, 7(2), 3083–3090.
  7. Aristo, T., Jafar, H., & Ilham, M. (2023). Strategi Penyuluhan Perpajakan Yang Efektif Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I). Educoretax, 3(1), 1–13. https://doi.org/10.54957/educoretax.v3i1.334
  8. Boiziardi, & Kurnia, M. L. (2023). Penerapan Sanksi Administratif Bagi Wajib Pajak Yang Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang. Pdfs.Semanticscholar.Org, 284–293. https://pdfs.semanticscholar.org/2700/9ff818d0f18da9a695ec69414c371d69f2ff.pdf
  9. Cindy, N., & Chelsya, C. (2024). Economics and Digital Business Review Persepsi Mahasiswa Terhadap Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) Di Indonesia. Economics and Digital Business Review, 5(2), 1029–1040. https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i2.1473
  10. Dini, V., Nabilah, I., Nesya, A., & Saibarani, N. (2024). Analisis Pajak Per Tambahan Nilai ( Ppn ) Terhadap Stabilitas Ekonomi Makro. 2(7), 164–173.
  11. DJP. (2023). Reformasi Perpajakan. Pajak.Go.Id. https://pajak.go.id/id/reformasi-perpajakan
  12. Erica, D. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara, 3(1), 129. https://doi.org/10.31599/jmu.v3i1.857
  13. Erwin, I. (2021). The Mediating Role Of Tax Awareness: Understanding And Sanctions On Taxpayer Compliance. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(2), 430–445. https://doi.org/10.57178/atestasi.v4i2.711
  14. Hanifah, A. M., Septiani, A. K., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(7), 2694–2703. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i7.1179
  15. Hertati, L. (2021). Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 2009, 59–70.
  16. Ilham, M., Armin, K., & Putra, D. P. (2024). Pengaruh Kenaikan Tarif PPN, Literasi Pajak, Dan Literasi Keuangan Terhadap Potensi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang. Jurnal Maneksi, 13(2), 410–418. https://doi.org/10.31959/jm.v13i2.2189
  17. Joka, M. R. (2023). Tindak Pidana Perpajakan Dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Menurut Undang-Undang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. Justice Voice, 1(2), 91–102. https://doi.org/10.37893/jv.v1i2.191
  18. Karlina, U. W., & Ethika, M. H. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 15(2), 143–154. https://doi.org/10.37301/jkaa.v15i2.30
  19. Khotimah, I. M. K. (2020). Pengaruh Sikap Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Fashion Di Kota Batu. 1–23.
  20. Ma’ruf, M. H., & Supatminingsih, S. (2020). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2). https://doi.org/10.29040/jap.v20i2.641
  21. Makalare, Z. M., Sondakh, J. J., & Pangerapan, S. (2023). Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan Spt Masa PpnTahun 2021-2022 Di Kpp Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi, 18(4)(4), 311–322. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/gc/article/view/53229/45164
  22. Malendes, D., Sabijono, H., & Weku, P. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Pulau Batang Dua Kota Ternate. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 2(2), 93–100. https://doi.org/10.58784/rapi.131
  23. Mardiasmo. (2019). Perpajakan.
  24. Muhyiddin, N. T., Tarmizi, M. I., & Yulianita, A. (2017). Metodologi Penelitian Ekonomi Dan Sosial: Teori, Konsep, Dan Rencana Proposal. In A Guide to Islamic Asset Management.
  25. Noviyanti, A., Saprudin, & Dewi, S. (2020). Pengaruh Sanksi Perpajakan,Tarif Pajak, Dan Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di KPP Cempaka Putih ). Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 4(1), 2598–8700. http://journal.stmikjayakarta.ac.id/index.php/jisamarTelp.+62-21-3905050
  26. Nurtin, S., Somantri, Y. F., & Pratiwi, L. (2021). Pengaruh Penerapan E-Faktur Dan E-Spt Ppn Terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Tasikmalaya. Jurnal Ekonomi Perjuangan, 2(2), 127–137. https://doi.org/10.36423/jumper.v2i2.666
  27. Pangesti, D. M., & Yushita, A. N. (2019). Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Persepsi Atas Efektivitas Sistem Perpajakan, Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Kemauan Membayar Pajak (Pada Umkm Sektor Perdagangan Di Kabupaten Klaten). Nominal Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 8(2), 166–178. https://doi.org/10.21831/nominal.v8i2.26461
  28. Pratiwi, Z., & Prakosa, A. (2021). Pengaruh Media Sosial, Event Pariwisata, Dan Fasilitas Pelayanan Terhadap Minat Berkunjung Ulang Di Sandboarding Gumuk Pasir Parangkusumo. Jurnal Fokus Manajemen Bisnis, 11(1), 74. https://doi.org/10.12928/fokus.v11i1.3851
  29. Pravasanti, Y. A., & Pratiwi, D. N. (2021). Pengaruh Kesadaran, Pemahaman, Sanksi, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Risiko. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(02). https://doi.org/10.29040/jap.v21i02.1738
  30. Priadana, & Sunarsi, D. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif.
  31. Priatna, A., & Rumaizha, R. (2022). Pengaruh Penerapan Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Pelaporan Spt Masa Ppn Pada Kpp Pratama Bandung Cibeunying.
  32. Prihandini, A., & Wiwiek. (2019). Sistem Elektronik Nomor Faktur (e-Nofa) Dan Penerbitan Faktur Pajak Fiktif. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(1), 1. https://doi.org/10.29040/jap.v20i1.512
  33. Putri, D. O., & Nadi, L. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus Pada Orang Pribadi Di KPP Pratama Depok Sawangan ). Jurnal Maneksi, 13(1), 98–103.
  34. Rabani, K. F., Shofie, M., Alfarizi, M. B., Hayatul, M. H., Sutrisna, M., & Wardiyah, M. L. (2024). Analisis Statistik Pengaruh Kenaikan PPN Tahun 2025 Terhadap Harga Permintaan , Kondisi Pasar dan Sosial Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, Dan Akuntansi, 3(2), 1315–1322.
  35. Rahayu, N. tri, Utomo, S. wahyudi, & Wihartanti, L. V. (2021). Pengaruh Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Di Sarangan Magetan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 18(1), 57–64. https://doi.org/10.31849/jieb.v18i1.5405
  36. Rakhman, A. (2024). Peran Kesadaran Dan Moralitas Dalam Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ebi, 6(1), 42–52. https://doi.org/10.52061/ebi.v6i1.227
  37. Ramadhani, D. D., & Umaimah. (2023). Pengaruh Pelayanan Fiskus Dan Penerapan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Journal of Culture Accounting and Auditing, 2(1), 147. https://doi.org/10.30587/jcaa.v2i1.5678
  38. Reaksi, Z., Anskaria, G. S., & Erasma, Z. F. (2024). Pengaruh Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Yang Dimediasi Oleh Variabel Kesadaran Pajak.
  39. Rizkiana, T. N. (2023). Pengaruh Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Intervening (Studi Pada Pemilik Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Samsat Ciledug). 1–117.
  40. Rumaizha, R., & Supriatna, A. (2022). Pengaruh Penerapan Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Pelaporan SPT Masa PPN Pada KPP Pratama Bandung Cibeunying. JRAK (Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis), 8(2), 1–9. https://doi.org/10.38204/jrak.v8i2.552
  41. Sabila, N. S., & Furqon, I. K. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan, Dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm di Kota Pekalongan. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 1(2), 263–276. https://doi.org/10.21009/japa.0102.09
  42. Saifudin, & Rahmawati, M. A. (2020). Digitalisasi Administrasi Perpajakan: Implementasi di Kpp Pratama Semarang Selatan. Jurnal HUMMANSI, 5, 71–80. https://doi.org/10.33488/1.jh.2022.2.318
  43. Salamor, D. D. (2022). Penerapan Tarif Ppn Terhadap Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Uu Hpp Determination of Vat Rates on Regulation Number 7 of 2021 Concerning the Hpp Law. Jurnal Pitis AKP, 7, 7–9.
  44. Salma, K. R., & Haq, A. (2023). Pengaruh E-Filing, E-Spt Dan E-Bupot Unifikasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Dki Jakarta. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3(2), 3559–3568. https://doi.org/10.25105/jet.v3i2.18018
  45. Simarmata, J., & Laili, I. (2022). Pengaruh Penerapan E-Spt Ppn Dan E-Faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kemampuan Internet Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Liabilitas, 7(2), 39–48. https://doi.org/10.54964/liabilitas.v7i2.223
  46. Situmorang, D. J. A., Situngkir, A., & Sibarani, P. (2022). Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-Faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melaporkan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Medan Petisah. Jurnal Akuntansi, Keuangan Dan Perpajakan, 5(1), 48–54. https://doi.org/10.51510/jakp.v5i1.773
  47. Sriniyati, S. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Sanksi Pajak, dan Kebijakan Pengampunan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 8(1), 14–23. https://doi.org/10.30871/jaemb.v8i1.1913
  48. Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D.
  49. Sulistyowati, M., & Nuryati. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Tax Amnesty Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Surakarta). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 24(02), 1–8. http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap
  50. Sunarto, & Yuyuk, L. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 3(1), 9. https://doi.org/10.30587/jiatax.v3i1.1530
  51. Supriatiningsih, & Jamil, F. S. (2021). Pengaruh Kebijakan E-Filing, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 199–208. https://doi.org/10.37641/jiakes.v9i1.560
  52. Tan, R. L., Hizkiel, Y. D., Firmansyah, A., & Trisnawati, E. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak Di Era Pandemi Covid 19 : Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan, Peraturan Perpajakan. Educoretax, 1(3), 208–218. https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i3.35
  53. Veliska, F., & Sugi, S. (2020). Kepuasan Kualitas Pelayanan Memediasi Pengaruh Penerapan E-Filling Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi, 12(1), 23–35. https://doi.org/10.46806/ja.v12i1.913
  54. Wati, N. A. A. (2024). Coretax: Sistem Canggih Tingkatkan Kepatuhan Sukarela. https://www.pajak.go.id/id/artikel/coretax-sistem-canggih-tingkatkan-kepatuhan-sukarela
  55. Widiapsarinim, C., & Hamzah, A. (2023). Pengaruh Penerapan E-Faktur Dan Pemungut Pmse Terhadap Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Ppn Pmse Di Kpp Badan Dan Orang Asing. Simposium Nasional Perpajakan, 2(1).
  56. Yunianto, A. (2024). Coretax Dan Biaya Kepatuhan. https://www.pajak.go.id/id/artikel/coretax-dan-biaya-kepatuhan
  57. Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Owner, 7(1), 57–76. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346

Similar Articles

<< < 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.