Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Melalui Kualitas Pelayanan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wamena Kabupaten Jayawijaya

Main Article Content

Soltan Takdir
Kalma Febriani Kombong
Rudihartono Ismail

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana Kualitas Pelayanan KP2KP Wamena Kabupaten Jayawijaya dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode asosiatif dalam bentuk kuantitatif. Populasi yang dilibatkan dalam penelitian ini sebanyak 1.232 individu. Untuk menentukan ukuran sampel, digunakan rumus slovin yang menghasilkan jumlah sampel sebanyak 92 orang, yang merupakan wajib pajak UMKM yang terdaftar di wilayah KP2KP Wamena. Penentuan sampel menggunakan teknik Sampling secara kebetulan. Metode yang digunakan dalam mengolah data adalah Regresi Linier Sederhana, verifikasi validitas dan reliabilitas, estimasi koefisien korelasi, uji statistik t, dan menghitung koefisien determinasi. Penelitian telah mengungkapkan bahwa peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh Kualitas Pelayanan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Takdir, S. ., Kombong, K. F. ., & Ismail, R. . (2024). Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Melalui Kualitas Pelayanan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wamena Kabupaten Jayawijaya. Economics and Digital Business Review, 5(2), 84–92. https://doi.org/10.37531/ecotal.v5i2.1111

References

Adiputra, I. P. E., & Wirama, D. G. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(1), 588–615. https://ojs.unud.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/24967

Brotodihardjo, S. (2008). Pengantar Ilmu Hukum Pajak, cetakan 20. PT Refika Aditama, Bandung.

Dharma, G., & Suardana, K. (2014). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan pada kepatuhan wajib pajak. E-Jurnal Akuntansi, 6(1), 340–353.

Fikri, R. Z., Sagara, M., Saputra, D. H., & Nasuhi, N. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak UMKM. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 7(2), 294–305. https://doi.org/10.30998/jabe.v7i2.7823

Pratama, R. A., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Biaya Kepatuhan. Jurnal Eksplorasi Akunansi, Vol. 1(3), 1293–1306. http://jea.ppj.unp.ac.id/index.php/jea/issue/view/11

Rustiyaningsih, S. (2011). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Widya Warta, 35(2), 44–54.

Saragih, R. C., Eva Sriwiyanti, & Vitryani Tarigan. (2021). Pengaruh Faktor Demografi (Usia, Jenis Kelamin Dan Tingkat Pendidikan) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kecamtan Siantar Barat. Jurnal Ilmiah Accusi, 3(2), 117–123. https://doi.org/10.36985/jia.v3i2.130

Sofianti, M., & Wahyudi, D. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus UMKM di Kabupaten Demak). Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 13(1), 180–192. https://doi.org/10.53625/juremi.v2i4.4457

Tiraada, T. A. M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Emba, 1(3), 999–1008.

Wulandari, I., Sinaga, Y. V. Y., & Utomo, R. B. (2020). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul. JAE: Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi, 5(3), 120–128. https://doi.org/10.29407/jae.v5i3.14392