Main Article Content

Abstract

Desa, sebagai unit pemerintahan terkecil, memiliki peran vital dalam struktur pemerintahan Kabupaten atau Kota di Indonesia. Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan yang optimal, pengelolaan keuangan desa seharusnya diatur secara nasional. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan standar yang jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak terkait. Prinsip akuntabilitas menjadi landasan utama dalam menjalankan desa. Untuk memastikan kejelasan dan keadilan, penggunaan standar nasional dalam pelaporan keuangan desa menjadi penting agar setiap langkah pertanggungjawaban keuangan dapat disampaikan dengan tepat. Manajemen keuangan menjadi pilar penting bagi kemajuan institusi. Di sinilah peran krusial akuntansi muncul. Melalui penggunaan akuntansi yang tepat, institusi dapat memahami sumber dan tujuan dana dengan lebih baik, mengalokasikan anggaran secara akurat, menghitung pajak, serta melacak arus kas dalam periode tertentu. Penerapan akuntansi tidak hanya mendukung prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GGc), terutama dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi desa sebagai entitas pemerintahan terkecil. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan bagi perangkat desa di Desa Mangki dalam mengelola keuangan dan menggunakan akuntansi untuk menyusun laporan keuangan yang akurat. Pelatihan ini dirancang dengan kesederhanaan agar dapat segera diterapkan dalam operasional sehari-hari, memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan Desa Mangki secara keseluruhan.

Keywords

Pengelolaan Keuangan; Akuntabilitas Keuangan; Standar Nasional; Manajemen Keuangan; Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)

Article Details

How to Cite
Laekkeng, M. ., Nur, M. ., & Basalamah, M. S. A. . (2023). Pelatihan Pengelolaan Laporan Keuangan Desa Mangki (PKM BIMTEK). Celebes Journal of Community Services, 2(2), 50–59. https://doi.org/10.37531/celeb.v2i2.963

References

  1. Andriani, L., Atmadja, A. T., & Sinarwati, N. K. (2014). Analisis Penerapan Pencatatan Keuangan Berbasis SAK ETAP pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Sebuah Sudi Intrepetatif Pada Peggy Salon). E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1, 2(1).
  2. Badan Pusat Statistik Kabupaten Pinrang. (2022). Pinrang dalam angka.
  3. Badan Usaha Milik Desa. (2015). Permendes No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
  4. Kastasasmita, G. (1996). Pembangunan untuk Rakyat. Jakarta: Pustaka Cidesindo.
  5. Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pengawasan Badan Keuangan dan Pembangunan. (2016). Pengelolaan Keuangan Desa (Eisi ke 2). Ciawi: Bogor.
  6. Soleh, C., & Rochmansyah, H. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokusmedia.

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.