Main Article Content
Abstract
Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memiliki potensi hasil bumi yang melimpah, khususnya buah nanas. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena rendahnya pengolahan hasil pertanian dan minimnya literasi keuangan. Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan hasil bumi nanas dan peningkatan literasi keuangan. Metode pelaksanaan meliputi pelatihan pengolahan buah nanas menjadi produk olahan bernilai tambah berupa selai nanas, pelatihan literasi keuangan dasar, serta pendampingan manajemen usaha dan pemasaran. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keterampilan masyarakat dalam mengolah nanas, di mana sebagian besar peserta mampu memproduksi selai nanas secara mandiri dengan standar pengemasan yang lebih baik. Selain itu, pemahaman masyarakat terhadap pencatatan keuangan dan perencanaan keuangan rumah tangga juga meningkat. Program ini berkontribusi dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta membuka peluang terbentuknya usaha mikro berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat; Buah Nanas; Literasi Keuangan; Produk Olahan; Kesejahteraan Ekonomi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Arbi, M. R. (2022). Analisis nilai tambah olahan buah nanas di sentra agribisnis masyarakat Desa Karanganyar. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 6(1), 45–52.
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu. (2023). Kecamatan Panai Tengah dalam angka 2023. BPS Kabupaten Labuhanbatu.
- Fadilah, L., & Haryanto, R. (2020). Inovasi pemasaran produk olahan nanas untuk meningkatkan daya saing di pasar lokal dan nasional. Jurnal Pemasaran, 16(3), 205–213.
- Iskandar, H., & Widyastuti, R. (2021). Pelatihan literasi keuangan dan dampaknya terhadap pengelolaan usaha mikro. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 7(1), 90–98.
- Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Statistik pertanian hortikultura: Buah-buahan 2023. Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian.
- Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2012). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. UNS Press.
- Nugroho, A. (2019). Pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran produk olahan nanas di era industri 4.0. Jurnal Teknologi dan Informasi, 21(3), 88–95.
- Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2022. OJK.
- Salim, S., & Wicaksono, R. (2020). Pengelolaan keuangan untuk usaha mikro: Studi kasus petani nanas di Sumatera Utara. Jurnal Ekonomi Mikro, 14(2), 145–152.
- Setiawan, E., & Prasetyo, S. (2020). Pemberdayaan masyarakat petani nanas di Kecamatan Panai Tengah melalui teknologi tepat guna. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 15(4), 56–63.
- Sunarti, E. (2021). Literasi keuangan rumah tangga petani: Studi kasus di Kabupaten Bogor. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 14(2), 123–132.
- Sulastri, E., & Widiyanti, T. (2020). Penguatan kapasitas UMKM melalui inovasi produk dan strategi pemasaran digital. Jurnal Abdimas Nusantara, 2(3), 150–158.
- Suryana, N. (2021). Meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengolahan nanas berbasis teknologi. Jurnal Pertanian dan Industri, 19(1), 120–128.
- Suryani, T., & Hendriyanto, H. (2022). Pengembangan produk olahan nanas untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian di Sumatera Utara. Jurnal Agribisnis, 17(3), 235–245.
- Wibowo, M. (2021). Peran teknologi dalam meningkatkan produktivitas pertanian nanas di Indonesia. Jurnal Inovasi Teknologi, 18(2), 72–80.
References
Arbi, M. R. (2022). Analisis nilai tambah olahan buah nanas di sentra agribisnis masyarakat Desa Karanganyar. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 6(1), 45–52.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu. (2023). Kecamatan Panai Tengah dalam angka 2023. BPS Kabupaten Labuhanbatu.
Fadilah, L., & Haryanto, R. (2020). Inovasi pemasaran produk olahan nanas untuk meningkatkan daya saing di pasar lokal dan nasional. Jurnal Pemasaran, 16(3), 205–213.
Iskandar, H., & Widyastuti, R. (2021). Pelatihan literasi keuangan dan dampaknya terhadap pengelolaan usaha mikro. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 7(1), 90–98.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Statistik pertanian hortikultura: Buah-buahan 2023. Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian.
Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2012). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. UNS Press.
Nugroho, A. (2019). Pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran produk olahan nanas di era industri 4.0. Jurnal Teknologi dan Informasi, 21(3), 88–95.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2022. OJK.
Salim, S., & Wicaksono, R. (2020). Pengelolaan keuangan untuk usaha mikro: Studi kasus petani nanas di Sumatera Utara. Jurnal Ekonomi Mikro, 14(2), 145–152.
Setiawan, E., & Prasetyo, S. (2020). Pemberdayaan masyarakat petani nanas di Kecamatan Panai Tengah melalui teknologi tepat guna. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 15(4), 56–63.
Sunarti, E. (2021). Literasi keuangan rumah tangga petani: Studi kasus di Kabupaten Bogor. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 14(2), 123–132.
Sulastri, E., & Widiyanti, T. (2020). Penguatan kapasitas UMKM melalui inovasi produk dan strategi pemasaran digital. Jurnal Abdimas Nusantara, 2(3), 150–158.
Suryana, N. (2021). Meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengolahan nanas berbasis teknologi. Jurnal Pertanian dan Industri, 19(1), 120–128.
Suryani, T., & Hendriyanto, H. (2022). Pengembangan produk olahan nanas untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian di Sumatera Utara. Jurnal Agribisnis, 17(3), 235–245.
Wibowo, M. (2021). Peran teknologi dalam meningkatkan produktivitas pertanian nanas di Indonesia. Jurnal Inovasi Teknologi, 18(2), 72–80.