Main Article Content

Abstract

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Peningkatan Kinerja UMKM perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini, dimana ekonomi Indonesia berada pada fase transformasi ke era ekonomi digital. Namun masih terdapat beberapa akar permasalahan yang ditemukan. Judul pengaruh penggunaan sistem informasi akuntansi, e-commerce, dan digital payment terhadap kinerja UMKM di Kota Semarang. Jenis penelitian kuantitatif, jenis data primer. Teknik pengumpulan data kuesioner. Populasi UMKM di Kota Semarang dan sampel sejumlah 97 UMKM. Teknik purposive sampling. Alat analisis SPSS meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik tanpa autokorelasi, analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Hasil pengujian data valid dan reliabel, data terdistribusi normal, variabel tidak mengalami gejala multikolinearitas dan heterokedastistas. Uji hipotesis penggunaan sistem informasi akuntansi, e-commerce, dan digital payment berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja UMKM dengan hasil determinasi sebesar 86,6% sedangkan 13,4% dipengaruhi faktor lain

Keywords

Accounting Information System, E-Commerce, Digital Payment

Article Details

References

  1. Agustina, P., Jabat, B., Ayu, D., Sirait, P., Tri, S., & Nasution, A. (2024). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak atas penerimaan pajak bumi dan bangunan pada Kecamatan Tamiang Hulu. J-Aksi, 5, 453–466.
  2. Ajzen, I., & Fishbein, M. (2019). Belief, Attitude, Intention, and Behavior: An Introduction to Theory and Research. Psychology Press.
  3. Amaya, N., Kusuma, I. L., & Rukmini. (2024). Pengaruh Sosialisasi Kesadaran Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Pemahaman Tarif Pajak Pelaku E-Commerceterhadap Kinerja Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Di Karesidenan Surakarta). Jilak, 1(3), 127–145.
  4. Amrullah, M. A., Syahdan, S. A., Ruwanti, G., & Mulianata, L. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Pemahaman Akuntansi, dan Pemanfaatan Teknologi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada UMKM Kabupaten Kotabaru). Jurnal Manajemen dan Akuntansi (JUMA), 22(2), 63-80. http://journal.stiei-kayutangi-bjm.ac.id/.
  5. Antameng, E., Sondakh, J. J., & Mintalangi, S. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 2, 344–358. https://doi.org/10.58784/rapi.208
  6. Anto, L. O., Husin, Hamid, W., & Bulan, N. L. (2021). Taxpayer awareness, tac knowledge, tac sanctions, public service account ability and taxpayer compliance. Accounting, 7(1), 49–58. https://doi.org/10.5267/j.ac.2020.10.015
  7. Arif, N. (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying). Trabajo Infantil, 53(9), 1689–1699.
  8. Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta.
  9. Bakri, A. A. (2024). Impact of Tax Knowledge, Tax Rates, Tax Payment Methods, Tax Sanctions on Taxpayer Compliance Levels Micro Small and Medium Enterprises. Accounting Studies and Tax Journal (COUNT), 1(1), 24–30.
  10. Cahyaning, W., Abdillah, A., & Littu, H. (2024). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi pada UMKM Kota Karawang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 5171–5191.
  11. Carolina, V. 2009. Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
  12. Chandra, C., & Sandra, A. (2020). Pengaruh Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan di Daerah ITC Mangga Dua. Jurnal Online Insan Akuntan, 5(8), 16.
  13. Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbitan Universitas Diponegoro.
  14. Hantono & Sianturi, R. F. (2022). Pengaruh Pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak pada UMKM kota Medan. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 6(1), 747-758. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628
  15. Juliantari, K., Sudiartana, I. M., Gede, N. L., & Dicriyani, M. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.
  16. Mardiasmo. (2018). Taxation. Andi Offset.
  17. Maxuel, A., & Primastiwi, A. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm E-Commerce. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 16(1), 21. https://doi.org/10.21460/jrmb.2021.161.369
  18. Nadiyah, P. T., Bahri, S., Tahir, M. A. (2021). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Dan Sanksi Denda Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Usaha E-Commerce. Conference on Economic and Business Innovation (CEBI), 741–754.
  19. Ningrum, D. S., Sumual, T. E. M., & Tanor, L. A. O. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Pemanfaatan Teknologi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakumkm di Kota Tomohon. 2(1), 138–148.
  20. Nugraha, R. A. Z., Nurrahman, A., Saputri, A., Juliani, D., & Achmadi, C. R. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pemanfaatan Teknologi, Sanksi Pajak, dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. JUREKSI (Journal of Islamic Economics and Finance) , 2(2), 80–93.
  21. Permata, M. I., & Zahroh, F. (2022). Pengaruh pemahaman perpajakan, tarif pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(12), 5432–5443. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1893
  22. Putra, A. F., (2021). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan), 7(1), 1-12.
  23. Rahayu, S. . (2019). Perpajakan Indonesia, Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu.
  24. Rahmahtullah, R., Hertati, L., & Meiriasari, V. (2024). Pengaruh Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Penerapan E-Tax Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(2), 3980–3987.
  25. Rizki, M., & Farina, K. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Pasar Tohaga Cibinong. Trilogi Accounting and Business Research, 3(2), 273–282. https://doi.org/10.31326/tabr.v3i2.1477
  26. Ruyadi. (2018). Perpajakan Indonesia. Salemba.
  27. Sianturi, B. Y. L., Tamboto, H., & Tala, O. Y. (2022). Pengaruh Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kecamatan Tomohon Tengah. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 3(1), 78–88. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2427
  28. Sofiana, L. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Akuntansi Indonesia, 17(35), 52–63.
  29. Suci, B. M., Putri, T. E., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2375–2385. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.817
  30. Tambun, S., & Haryati, A. (2022). Moderasi Sikap Nasionalisme Atas Pengaruh Moral Pajak Terhadap Kesadaran Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 13(2), 278–289. https://doi.org/10.22225/kr.13.2.2022.278-289
  31. Umi, H., Debyta, A., & Furqon, I. K. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak Serta Pengetahuan Masyarakat Tentang Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak. UTILITY: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Ekonomi, 5(01), 10–15. https://doi.org/10.30599/utility.v5i01.1161
  32. Yulianti, L. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, KesadaranWajib Pajak, Dan Pemahaman Insentif PajakTerhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm PadaMasa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Kewirausahaan, 2(1), 46–53.